Senin, 09 Juli 2018 - 00:00:00 WIB

Sebelum Putuskan Menjadi Caleg

ASN Diminta Pertimbangkan Secara Matang

Riaupunya.com -- Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun anggota TNI dan Polri aktif diminta agar berhati-hati sebelum memastikan ikut maju menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg). Pasalnya surat pengunduran diri ASN tidak dapat ditarik kembali

Peringatan tersebut dilakukan terkait telah dibukanya masa pendaftaran Caleg di semua tingkatan, periode tahun 2019-2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak Selasa 4 Juli 2018 lalu.

“Sebelum memutuskan maju sebagai caleg, ASN perlu mempertimbangkan matang-matang, sebab surat pengunduran diri ASN tidak dapat ditarik kembali,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Bahtiar di Jakarta, Senin 9 Juli 2018.

Bahtiar mengingatkan, sesuai dengan Pasal 240 ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 mengenai Pemilu, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang memutuskan maju sebagai caleg harus mengundurkan diri. Begitu juga Anggota TNI dan Polri aktif, serta Aparatur Sipil Negara (ASN), mereka harus mundur jika maju jadi caleg.

Hal yang sama berlaku untuk Direksi, Komisaris hingga Karyawan pada Badan Usaha Milik negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara.

“Aturan sebagaimana ASN maju jadi caleg, surat pengunduran diri jajaran pejabat BUMN/BUMD ini tidak dapat ditarik kembali,” tegas Bahtiar.

Ditambahkan Kapuspen Kemendagri, bahwa posisi ASN sesuai aturan adalah netral. “Karena itu ada keharusan mengundurkan diri jika memutuskan maju sebagai caleg, “ ujarnya. (bam)

Berita terkini

H-1 Pilgub DKI, Bawaslu: Money Politics Masih Jadi Permasalahan

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

KPU Jakbar: Warga Binaan Gangguan Kejiwaan Bisa Ikut Nyoblos

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Setnov Persilahkan Kader Golkar Bersaing Pilgub 2018 Mendatang

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Tak Terdaftar dalam DPT? Jangan Takut, Ikuti Langkah Ini

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB
Pilkada Serentak

KPU: Jangan Ada Intimidasi dan Main Uang

Senin, 13 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Catat, ini Barang-barang yang tak Boleh Dibawa ke Bilik Suara

Senin, 13 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

ACTA Buka Posko dan Hotline di Masa Tenang Pilgub DKI

Minggu, 12 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Rencana Para Kandidat Pilkada DKI di Akhir Masa Kampanye

Sabtu, 11 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Tak Segera Perpanjang Cuti Ahok, Fadli: Mendagri Langgar UU!

Kamis, 09 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

PSI dan Partai Idaman Tolak Ambang Batas Capres

Rabu, 08 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+