Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

KPU Jakbar: Warga Binaan Gangguan Kejiwaan Bisa Ikut Nyoblos

Riaupunya.com -- KPU Jakarta Barat akan memfasilitasi warga binaan panti rehabilitasi gangguan kejiwaan untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada DKI 2017. Namun, warga binaan yang dapat menggunakan hak pilihnya harus dengan syarat yaitu dengan surat keterangan dokter.

"Pihak panti menerangkan ke kita bahwa tidak ada masalah kejiwaan. Itu bukan RS, tapi panti. Kalau di (RSJ) Grogol tidak bisa nyoblos. Kalau panti kan tempat orang yang di jalanan, yang telah direhabilitasi. Sebagian dari mereka dinyatakan sembuh," ujar Ketua KPU Jakarta Barat, Sunardi Sutrisno, saat dihubungi, Selasa 14 Februari 2017.

Panti yang dimaksud yaitu Panti Bina Laras I Cengkareng. Namun, menurutnya, tidak semua warga panti mendapat hak suara dan terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), hanya yang sudah direkomendasikan oleh pihak panti.

"Penghuni banyak, hampir 700-an. 401 punya hak pilih, pas Pilpres juga ada yang memilih," kata Sunardi.

Menurut Sunardi, pemberian hak suara sudah sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 8 Tahun 2016 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih. Pasal 4 poin 3 menyebutkan:

Penduduk yang terganggu jiwa/ingatannya sebagaimana dimaksud ayat 2 huruf b, sehingga tidak memenuhi syarat sehingga tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, harus dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

KPU mengatakan sudah mendapat rekomendasi dokter panti, bahkan telah melakukan sosialisasi pemilu. "Sudah ada rekomendasi dari dokter panti. Kita justru sosialisasi ke sana. Kita tanya ke mereka, mereka paham. Pasangan siapa saja, mereka tahu," ujar Sunardi.

Sunardi mengatakan, jika tidak memberi hak suara, dirinya akan melanggar hak pilih seseorang. "Kalau saya nggak masukan ke DPT, berarti saya menghalangi hak memilih mereka," kata Sunardi.


Sumber : Detik.com

Berita terkini

Setnov Persilahkan Kader Golkar Bersaing Pilgub 2018 Mendatang

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Tak Terdaftar dalam DPT? Jangan Takut, Ikuti Langkah Ini

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB
Pilkada Serentak

KPU: Jangan Ada Intimidasi dan Main Uang

Senin, 13 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Catat, ini Barang-barang yang tak Boleh Dibawa ke Bilik Suara

Senin, 13 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

ACTA Buka Posko dan Hotline di Masa Tenang Pilgub DKI

Minggu, 12 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Rencana Para Kandidat Pilkada DKI di Akhir Masa Kampanye

Sabtu, 11 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Tak Segera Perpanjang Cuti Ahok, Fadli: Mendagri Langgar UU!

Kamis, 09 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

PSI dan Partai Idaman Tolak Ambang Batas Capres

Rabu, 08 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Pj Walikota Pekanbaru Kukuhkan 360 Linmas

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Pj Walikota: Sampai Hari Ini Belum Ada Pengaduan Pemilukada

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

DPT Masih Amburadul, Pilkada Pekanbaru Diminta Ditunda

Senin, 06 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

HUT ke-9 Gerindra, Prabowo Minta Kader Turun ke Akar Rumput

Senin, 06 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Wardan Dinilai Cocok Pimpin Golkar Inhil

Sabtu, 04 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Musda IX Golkar Inhil Dipastikan Digelar Besok

Kamis, 02 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Dikirim ke PJ Walikota, ini isi Surat Panwaslu Pekanbaru

Kamis, 02 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Harris Siap Bertarung di Pilgubri, ini Syaratnya

Kamis, 02 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+