Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Tak Terdaftar dalam DPT? Jangan Takut, Ikuti Langkah Ini

Riaupunya.com -- Apa yang harus dilakukan jika tidak terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap? Anda tidak perlu khawatir jika nama Anda tidak tertera dalam DPT, sebab Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi kemudahan untuk para pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT.

Berdasarkan rilis KPU DKI Jakarta, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan agar masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap dapat turut memberikan hak pilihnya dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.

DPTb
Anda harus mendaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap Baru atau DPTb. Syarat menjadi DPTb antara lain menunjukkan kartu identitas seperti E-KTP Jakarta. Jika belum memiliki atau belum sempat melakukan perekaman E-KTP, Membuat Surat Keterangan (Suket) dari Dinas Penduduk dan Catatan Sipil. Suket tersebut adalah alat bukti bahwa Anda sudah terekam dan masuk dalam database kependudukan DKI.

Membawa Suket
Kemudian bawa Suket tersebut ke TPS pada hari H, tapi ingat jam operasionalnya berbeda dengan pemilih biasa. Untuk DPTb baru akan dibolehkan memilih saat pukul 12:00-13:00 dengan syarat surat suara masih tersedia. Perlu diketahui, KPUD DKI Jakarta menambah 2,5 persen jumlah surat suara dari total DPT untuk mengantisipasi banyaknya DPTb.

Memilih Sesuai Domisili
DPTb hanya dibolehkan memilih di tempat yang alamatnya sesuai dengan suket.

Mengisi Form
Pemilih yang terdaftar sebagai DPTb juga akan diminta mengisi form yang berisikan identitas diri dan tanda tangan. Nantinya form itu akan digunakan sebagai alat kontrol jika pemilih tersebut adalah pengguna hak pilih DPTb.

Dicek Kembali
Setelah selesai mengisi form, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan mengecek kembali secara online untuk memastikan orang tersebut benar-benar belum terdaftar.

Mencoblos
Setelah segala proses sudah selesai, pemilih dibolehkan untun mencoblos. KPU sendiri dalam hal ini menyatakan masyarakat tidak akan kehilangan hak pilihnya sepanjang memenuhi ketentuan.


Sumber: Merdeka.com

Berita terkini

Pilkada Serentak

KPU: Jangan Ada Intimidasi dan Main Uang

Senin, 13 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Catat, ini Barang-barang yang tak Boleh Dibawa ke Bilik Suara

Senin, 13 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

ACTA Buka Posko dan Hotline di Masa Tenang Pilgub DKI

Minggu, 12 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Rencana Para Kandidat Pilkada DKI di Akhir Masa Kampanye

Sabtu, 11 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Tak Segera Perpanjang Cuti Ahok, Fadli: Mendagri Langgar UU!

Kamis, 09 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

PSI dan Partai Idaman Tolak Ambang Batas Capres

Rabu, 08 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Pj Walikota Pekanbaru Kukuhkan 360 Linmas

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Pj Walikota: Sampai Hari Ini Belum Ada Pengaduan Pemilukada

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

DPT Masih Amburadul, Pilkada Pekanbaru Diminta Ditunda

Senin, 06 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

HUT ke-9 Gerindra, Prabowo Minta Kader Turun ke Akar Rumput

Senin, 06 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Wardan Dinilai Cocok Pimpin Golkar Inhil

Sabtu, 04 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Musda IX Golkar Inhil Dipastikan Digelar Besok

Kamis, 02 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Dikirim ke PJ Walikota, ini isi Surat Panwaslu Pekanbaru

Kamis, 02 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Harris Siap Bertarung di Pilgubri, ini Syaratnya

Kamis, 02 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Dua Pekan Jelang Pencoblosan, Ini Strategi 3 Cagub DKI

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Menkopolhukam Minta Tidak ada Alasan Pilkada Gagal dan Rusuh

Selasa, 31 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+