Tak Terdaftar dalam DPT? Jangan Takut, Ikuti Langkah Ini
Riaupunya.com -- Apa yang harus dilakukan jika tidak terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap? Anda tidak perlu khawatir jika nama Anda tidak tertera dalam DPT, sebab Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi kemudahan untuk para pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT.
Berdasarkan rilis KPU DKI Jakarta, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan agar masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap dapat turut memberikan hak pilihnya dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.
DPTb
Anda harus mendaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap Baru atau DPTb. Syarat menjadi DPTb antara lain menunjukkan kartu identitas seperti E-KTP Jakarta. Jika belum memiliki atau belum sempat melakukan perekaman E-KTP, Membuat Surat Keterangan (Suket) dari Dinas Penduduk dan Catatan Sipil. Suket tersebut adalah alat bukti bahwa Anda sudah terekam dan masuk dalam database kependudukan DKI.
Membawa Suket
Kemudian bawa Suket tersebut ke TPS pada hari H, tapi ingat jam operasionalnya berbeda dengan pemilih biasa. Untuk DPTb baru akan dibolehkan memilih saat pukul 12:00-13:00 dengan syarat surat suara masih tersedia. Perlu diketahui, KPUD DKI Jakarta menambah 2,5 persen jumlah surat suara dari total DPT untuk mengantisipasi banyaknya DPTb.
Memilih Sesuai Domisili
DPTb hanya dibolehkan memilih di tempat yang alamatnya sesuai dengan suket.
Mengisi Form
Pemilih yang terdaftar sebagai DPTb juga akan diminta mengisi form yang berisikan identitas diri dan tanda tangan. Nantinya form itu akan digunakan sebagai alat kontrol jika pemilih tersebut adalah pengguna hak pilih DPTb.
Dicek Kembali
Setelah selesai mengisi form, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan mengecek kembali secara online untuk memastikan orang tersebut benar-benar belum terdaftar.
Mencoblos
Setelah segala proses sudah selesai, pemilih dibolehkan untun mencoblos. KPU sendiri dalam hal ini menyatakan masyarakat tidak akan kehilangan hak pilihnya sepanjang memenuhi ketentuan.
Sumber: Merdeka.com





























































