Sebar Brosur Kampanye Hitam Anies-Sandi, Empat Orang Ditangkap
RiauPunya.com -- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, menangkap empat orang yang diduga menyebarkan brosur berisi materi kampanye hitam yang mendeskreditkan pasangan nomor urut 3, Anies-Sandi. Pemilik jasa penyebaran brosur telah dimintai keterangan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
Keempat pelaku diketahui menyebarkan brosur tersebut di kawasan Pisangan Baru, Matraman pada Rabu 8 Februari 2017 siang. Tim Pemenangan Anies-Sandi mengecam penyebaran brosur kampanye hitam yang menyudutkan Anies-Sandi.
"Kami sangat menyayangkan kejadian ini karena menjatuhkan Anies-Sandi dengan cara yang tidak elok dan kampungan," kata Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pengamanan Anies-Sandi Yupen Hadi, Kamis 9 Februari 2017.
Menurut Yupen, penyebaran brosur berisi kampanye hitam tersebut bertentangan dengan hukum. Seharusnya, bila ada pihak yang tidak senang dengan Anies-Sandi, menggunakan cara-cara yang elegan dan tidak melanggar hukum.
Yupen berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta dan jajaran di bawahnya beserta aparat kepolisian dapat mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
"Jangan berhenti di pelaku yang menyebarkan. Otak di balik kasus ini juga harus terungkap," tuturnya.
Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 akan diikuti tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Mereka adalah Agus Harimurti Yudhoyono- Sylviana Murni yang diusung Partai Demokrat, PPP, PKB dan PAN; Basuki Tjahaja Purnama- Djarot Saiful Hidayat yang diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Hanura dan Partai NasDem dan Anies Baswedan- Sandiaga Uno yang diusung Partai Gerindra dan PKS.
Sumber: Merdeka.com





















































