Senin, 09 Juli 2018 - 00:00:00 WIB

Sebelum Putuskan Menjadi Caleg

ASN Diminta Pertimbangkan Secara Matang

Riaupunya.com -- Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun anggota TNI dan Polri aktif diminta agar berhati-hati sebelum memastikan ikut maju menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg). Pasalnya surat pengunduran diri ASN tidak dapat ditarik kembali

Peringatan tersebut dilakukan terkait telah dibukanya masa pendaftaran Caleg di semua tingkatan, periode tahun 2019-2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak Selasa 4 Juli 2018 lalu.

“Sebelum memutuskan maju sebagai caleg, ASN perlu mempertimbangkan matang-matang, sebab surat pengunduran diri ASN tidak dapat ditarik kembali,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Bahtiar di Jakarta, Senin 9 Juli 2018.

Bahtiar mengingatkan, sesuai dengan Pasal 240 ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 mengenai Pemilu, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang memutuskan maju sebagai caleg harus mengundurkan diri. Begitu juga Anggota TNI dan Polri aktif, serta Aparatur Sipil Negara (ASN), mereka harus mundur jika maju jadi caleg.

Hal yang sama berlaku untuk Direksi, Komisaris hingga Karyawan pada Badan Usaha Milik negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara.

“Aturan sebagaimana ASN maju jadi caleg, surat pengunduran diri jajaran pejabat BUMN/BUMD ini tidak dapat ditarik kembali,” tegas Bahtiar.

Ditambahkan Kapuspen Kemendagri, bahwa posisi ASN sesuai aturan adalah netral. “Karena itu ada keharusan mengundurkan diri jika memutuskan maju sebagai caleg, “ ujarnya. (bam)

Berita terkini

Sandiaga Lantik Relawan di Jakarta Barat

Kamis, 02 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Pembentukan Panitia Pemilihan Wagubri Ditunda

Kamis, 02 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Partai NasDem Inhu Lakukan Penjaringan Bacaleg 2019

Rabu, 01 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Diskominfo Terima Kunjungan KPU Inhil

Selasa, 28 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Mendagri Sedang Kaji Kemungkinan Aktifkan Bupati Rokan Hulu

Selasa, 28 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

16 Maret, BaMus DPRD Riau Sepakati Jadwal Pemilihan Wagubri

Selasa, 28 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Debat Kandidat Putaran Dua Pilkada DKI Dilaksanakan Satu Kali

Senin, 27 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Pemilihan Wagubri, Fraksi Serahkan Kepada Wakil Rakyat

Kamis, 23 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Sentil Ahok dan Novanto, Begini Gaya Oesman Sapta Odang

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Dua PAW DPRD Siak Resmi Dilantik

Senin, 20 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Sekretaris DPW PAN Riau Diganti, Ini Penjelasan Irwan Nasir

Senin, 20 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Terima Fatwa MA Terkait Ahok, Mendagri: Rahasia...

Senin, 20 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+