Selasa, 30 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Dari Tiga Toko yang Dirazia, Polisi Sita 1.184 Botol Miras

Riaupunya.com - Razia Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2017 saat bulan Ramadan, Polsek Delitua menyita 1.184 botol minuman keras (Miras).

Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna mengatakan pihaknya merazia 3 toko miras yang berada di Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara pada Senin 29 Mei 2017 kemarin.

"Sebanyak 1.184 botol miras diamankan dari 3 toko yang ada di wilayah hukum Polsek Delitua," jelas Kompol Wira saat memaparkan hasil operasi tersebut, seperti dilansir okezoen.com, Selasa 30 Mei 2017.

Miras yang disita yakni merk Kamput (ukuran botol besar dan kecil), Vodka, Wisky, Scot, Anggur Merah dan lain-lain.

"Miras adalah salah satu akar dari permasalahan konflik yang terjadi di Masyarakat. Diimbau kepada masyarakat tidak ada yang meminum minuman keras lagi. Apalagi saat bulan Ramadan," tambahnya.

Kompol Wira juga mengajak semua pihak untuk memberantas pekat khususnya Miras. ***

Berita terkini

12 Tahun Bui Vonis Untuk Dua Pengeroyok Guru YAS Bandung

Selasa, 21 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ketahuan, Penculik Anak Pura-Pura Zikir di Masjid

Selasa, 14 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Operasi Antik 2017, 237 Penyalahgunaan Narkoba Terjaring

Selasa, 14 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ketua KPK Sebut akan ada Tersangka Baru Kasus e-KTP

Senin, 13 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

KPK Kembali Periksa Politikus PKB Sebagai Tersangka

Senin, 13 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Banding Ditolak, Jessica Tetap Dibui 20 Tahun

Senin, 13 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Polsek Kempes Polres Inhil Amankan 10 Kg Ganja

Senin, 13 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Maluku Diguncang Gempa 5,3 SR, Tak Berpotensi Tsunami

Sabtu, 11 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Disebut Terima Dana Proyek e-KTP, ini Penjelasan Ganjar

Jumat, 10 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Kasus E-KTP, Novanto Minta Kader Golkar Tetap Solid

Kamis, 09 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+