Ketua KPK Sebut akan ada Tersangka Baru Kasus e-KTP
Riaupunya.com -- Kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP tengah berlangsung prosesnya di pengadilan. Proyek yang disebut merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu baru menjerat 2 orang dari sisi birokrat yaitu Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).
Ketua KPK Agus Rahardjo pun menegaskan akan ada tersangka lain terkait kasus itu. Bahkan, Agus menyebut tidak hanya 1 orang saja, tapi beberapa.
"Kalau kerugian negaranya Rp 2,3 triliun kan bukan hanya 2 orang itu yang bertanggung jawab. Sebentar lagi mungkin akan ada gelar, sebentar lagi akan nambah beberapa orang," ucap Agus di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin 13 Maret 2017.
Sebelumnya, KPK beberapa kali menyebut ada Rp 250 miliar yang dikembalikan ke KPK dengan rincian Rp 220 miliar berasal dari 5 korporasi dan 1 konsorsium, sedangkan yang Rp 30 miliar berasal dari 14 orang. Namun KPK tidak mengungkap 14 orang itu siapa saja.
"Kan sudah 14 orang, itu ada birokratnya, ada DPR," ucapnya.
Sumber: Detik.com






























































