Ketua KPK Sebut ada Kasus baru Dengan Kerugian Negara Lebih Besar dari E-KTP
Riaupunya.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus baru dugaan korupsi baru yang lebih besar ketimbang perkara proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) dengan kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun.
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, kasus yang tengah dalam tahap penyelidikan ini merupakan kasus baru dan memiliki kerugian negara yang lebih besar daripada kasus e-KTP.
"Bukan besar, tapi duitnya yang besar. Ada kerugian (negara) yang diindikasi lebih besar (daripada kasus e-KTP)," kata Agus usai menghadiri acara diskusi di Perbanas Institute, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 15 Maret 2017.
Meskipun demikian, Agus enggan membeberkan lebih rinci kasus baru yang tengah diselidiki jajarannya tersebut. Menurutnya, para pelaku kasus korupsi baru tersebut tak sebesar kasus e-KTP.
"Kasus baru. Tapi pelakunya tidak sebesar yang hari ini (kasus e-KTP)," tandasnya.
Seperti diketahui, KPK tengah mengusut kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Megaproyek di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu sendiri menelan anggaran sebesar Rp5,9 triliun.
Kasus ini pun menyeret nama-nama besar seperti para Anggota DPR periode 2009-2014, pejabat di Kementerian Dalam Negeri dan perusahaan yang memenangkan proyek tersebut. Rincian penerimaan mereka tertuang dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, selaku terdakwa korupsi proyek e-KTP.
Sumber: Okezone.com





























































