Dari Tiga Toko yang Dirazia, Polisi Sita 1.184 Botol Miras
Riaupunya.com - Razia Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2017 saat bulan Ramadan, Polsek Delitua menyita 1.184 botol minuman keras (Miras).
Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna mengatakan pihaknya merazia 3 toko miras yang berada di Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara pada Senin 29 Mei 2017 kemarin.
"Sebanyak 1.184 botol miras diamankan dari 3 toko yang ada di wilayah hukum Polsek Delitua," jelas Kompol Wira saat memaparkan hasil operasi tersebut, seperti dilansir okezoen.com, Selasa 30 Mei 2017.
Miras yang disita yakni merk Kamput (ukuran botol besar dan kecil), Vodka, Wisky, Scot, Anggur Merah dan lain-lain.
"Miras adalah salah satu akar dari permasalahan konflik yang terjadi di Masyarakat. Diimbau kepada masyarakat tidak ada yang meminum minuman keras lagi. Apalagi saat bulan Ramadan," tambahnya.
Kompol Wira juga mengajak semua pihak untuk memberantas pekat khususnya Miras. ***
























