Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:29:46 WIB

Mantan Anggota DPRD Bengkalis Ditahan dalam Kasus Korupsi Hibah 31 Miliar Rupiah

BENGKALIS (Riaupunya.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menahan mantan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2009–2014, Suhendri Asnan atas dugaan tindak pidana korupsi belanja hibah di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis dari APBD Tahun Anggaran 2012, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp31,3 miliar.

Penahanan dilakukan setelah Kejari Bengkalis menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau pada Rabu 13 Agustus 2025 di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau.

Suhendri sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 15 April 2018, hingga akhirnya ditangkap awal Agustus 2025 di Bandara Internasional Minangkabau, Padang.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nadda Lubis melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis Wahyu Ibrahim mengungkapkan Suhendri yang saat itu menjabat Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bengkalis diduga mengusulkan 99 kelompok penerima hibah dengan total anggaran Rp7,95 miliar, dan menerima potongan dana hibah sebesar Rp215 juta.

Perbuatannya bersama pihak lain melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 dan Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU Tipikor, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dijelaskannya, berdasarkan Laporan Hasil Audit BPKP Perwakilan Riau, total kerugian keuangan negara akibat perbuatan tersebut mencapai Rp31.357.740.000.

"Setelah tahap II selesai, Suhendri langsung ditahan di Rutan Kelas I Pekanbaru selama 20 hari, terhitung 13 Agustus hingga 1 September 2025," jelasnya.

Wahyu Ibrahim menegaskan komitmennya mendukung penuh pemberantasan korupsi dan memastikan setiap tersangka diproses sesuai hukum yang berlaku, sebagai upaya menjaga stabilitas negara dari ancaman tindak pidana korupsi. (AP)

Berita terkini

Kajari Pohuwato Ingatkan Bahaya Korupsi Desa

Jumat, 01 Agustus 2025 - 20:00:56 WIB

KPPBC Bengkalis Musnahkan 28 Ton Mangga Thailand 

Jumat, 25 April 2025 - 09:55:49 WIB

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti  dari 56 Perkara

Kamis, 10 April 2025 - 16:07:32 WIB

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti  dari 56 Perkara

Kamis, 10 April 2025 - 16:07:32 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+