Jumat, 20 Juni 2025 - 23:55:18 WIB

Rotasi Jabatan di Kejari Kuantan Singingi, Resky Pradhana Romli Jabat Kasi Pidsus 

KUANTAN SINGINGI (Riaupunya.com) -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi mengadakan acara pelantikan dan serah terima jabatan untuk pejabat Eselon IV dan Kepala Subseksi (Kasubsi) pada hari Jumat, 20 Juni 2025. Acara diadakan di halaman Kantor Kejari Kuantan Singingi dan dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Sahroni, SH MH.

Empat Pejabat di Kejari Kuantan Singingi Berganti, Resky Pradhana Romli Jabat Kasi Pidsus

Dalam pelantikan tersebut, sejumlah pejabat menjalani rotasi jabatan, di antaranya:

Kepala Subbagian Pembinaan:

Dari Yogi Hendra, S.H., M.H. kepada Febby Irwani, S.H., M.H.

Kepala Seksi Intelijen:

Dari Eliksander Siagian, S.H., M.H. kepada Sunardi Ependi, S.H.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum:

Dari Abram Marojahan, S.H., M.H. kepada Rahmat Hidayat, S.H.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus:

Dari Andre Antonius, S.H., M.H. kepada Resky Pradhana R., S.H., M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Selain pelantikan pejabat struktural, turut dilakukan pelantikan terhadap para Kasubsi di bidang Intelijen, Tindak Pidana Umum, dan Tindak Pidana Khusus.

Kepala Kejari Kuantan Singingi, Sahroni, mengatakan bahwa mutasi dan pelantikan ini bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan profesionalitas serta integritas kejaksaan. Semua anggota Kejari Kuantan Singingi hadir dan mengikuti kegiatan tersebut sebagai tanda komitmen bersama.

"Momentum ini menunjukkan pentingnya menguatkan pengelolaan sumber daya manusia. Kami percaya semua pejabat yang dilantik bisa menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab," kata Sahroni.

Pelantikan ini adalah langkah nyata untuk mendukung kinerja Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, dapat dipercaya, dan memiliki integritas di masyarakat.(AP)

Berita terkini

KPPBC Bengkalis Musnahkan 28 Ton Mangga Thailand 

Jumat, 25 April 2025 - 09:55:49 WIB

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti  dari 56 Perkara

Kamis, 10 April 2025 - 16:07:32 WIB

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti  dari 56 Perkara

Kamis, 10 April 2025 - 16:07:32 WIB

Predikat WBK Kembali Diraih Kejari Bengkalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:04:31 WIB

Pernikahan Dini Batal, Cowok Masuk Bui

Minggu, 01 September 2024 - 20:39:14 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+