Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:19:44 WIB

Operasi di Hiburan Orgen Tunggal,  Sat Pol PP Sita Ratusan Botol Miras

SIAK (Riaupunya.com) -- Sebanyak 10 Personil Sat Pol PP bersama 2 anggota TNI gelar operasi miras di lokasi hiburan musik orgen tunggal dijalan DR Sutomo Kecamatan Siak , ratusan botol miras berhasil di sita oleh tim penegak perda, pada Senin malam 11 Agustus 2025.

"Miras yang berhasil kita sita ini merupakan hasil dari penindakan yang telah kami lakukan, yang mana berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran miras setiap kali ada hiburan musik keyboard digelar, termasuk yang di jalan DR Sutomo Siak ini," kata Kasatpol PP Kabupaten Siak, Winda Syafril S Sos kepada awak media.

Sebanyak 10 personel Satpol PP dan 2 personel TNI bergerak ke lokasi hiburan sekitar pukul 22.00 WIB.

Setibanya di sana, petugas menemukan aktivitas penjualan miras yang dilakukan menggunakan mobil dan sepeda motor berkeranjang. Tanpa menunggu lama, jajaran nya nya langsung mengamankan para penjual beserta barang bukti yang berjumlah ratusan botol miras dari berbagai merek di temukan di sana.

Kasatpol PP Winda Syafril juga menegaskan tidak boleh ada lagi penggunaan maupun penjualan miras di tempat acara Musik Orgen Tunggal.

“Yang seperti ini tentu sangat merugikan bagi yang punya hajatan. Sebab Pengaruh dari minuman keras sangat berpotensi menimbulkan kerusuhan, dan kami akan terus melakukan pengawasan ketat setiap ada acara musik keyboard di laksanakan ,” imbuh Winda .

Sementara, Kabid Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kabupaten Siak, Subandi S Sos MSi, yang memimpin langsung penertiban tersebut menerangkan bahwa , sipemilik miras beserta barang bukti telah kita amankan di Mako Satpol PP Kabupaten Siak.

"Untuk proses selanjutnya barang bukti miras serta pemilik kami limpahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Siak untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat. Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan mendapat apresiasi dari masyarakat setempat.

"Kami berharap kepada seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan yang bebas dari minuman keras yang bisa berdampak negatif kepada kita semua ,"sebut Kabid mengajak.(jas)

Berita terkini

Kajari Pohuwato Ingatkan Bahaya Korupsi Desa

Jumat, 01 Agustus 2025 - 20:00:56 WIB

KPPBC Bengkalis Musnahkan 28 Ton Mangga Thailand 

Jumat, 25 April 2025 - 09:55:49 WIB

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti  dari 56 Perkara

Kamis, 10 April 2025 - 16:07:32 WIB

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti  dari 56 Perkara

Kamis, 10 April 2025 - 16:07:32 WIB

Predikat WBK Kembali Diraih Kejari Bengkalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:04:31 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+