Jumat, 08 Agustus 2025 - 11:55:23 WIB

Peredaran Narkoba Hampir 1 Kg Berhasil Digagalkan Polres Bengkalis, Dua Kurir Jaringan Internasional Dibekuk

BENGKALIS (Riaupunya.com) – Prestasi kembali ditoreh Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis dalam perang melawan narkotika. Kali ini, jaringan narkoba internasional yang beroperasi di wilayah hukum Bengkalis berhasil digulung. Dua orang kurir diamankan beserta barang bukti sabu-sabu seberat hampir satu kilogram.

Wakapolres Bengkalis, Kompol Anton Rama Putra, didampingi Kasat Narkoba Iptu Dony Binsar, membeberkan pengungkapan ini dalam konferensi pers di Aula Tantya Sidhirajati, Jumat 8 Agustus 2025.

Keberhasilan ini, kata Anton, berkat kerja sama solid tim Satresnarkoba dengan Bea dan Cukai Dumai, berawal dari informasi masyarakat.

"Pada Senin, 28 Juli 2025 sekitar pukul 21.30 WIB, tim berhasil menangkap dua orang tersangka di tepi Jalan Hangtuah Gang Jambu, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau," ungkap Kompol Anton.

Kedua tersangka yang diamankan adalah DUS alias Desmon merupakan residivis kasus serupa yang baru bebas dua tahun lalu dan SFYH alias Franky. Dari tangan mereka, polisi menyita satu bungkus plastik hijau bertuliskan huruf Cina dan dua bungkus plastik bening berisi kristal diduga sabu dengan total berat 956,23 gram.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan dua unit handphone, satu unit sepeda motor, plastik pembungkus warna cokelat, dan sebuah paper bag warna cokelat.

Iptu Dony Binsar menjelaskan, kedua kurir ini menggunakan modus sistem kurir dengan sepeda motor untuk mengantarkan barang haram tersebut. Dalam pemeriksaan, Desmon mengaku sabu itu diperoleh dari seorang bernama Johan yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengandung zat Methamphetamine. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Nilai barang bukti ini jika diuangkan mencapai Rp956 juta dan berpotensi merusak 4.781 jiwa manusia," tegas Kompol Anton.

Wakapolres menegaskan pengungkapan ini menegaskan komitmen Polres Bengkalis dalam menutup rapat jalur peredaran narkoba lintas negara yang mencoba masuk ke Riau, khususnya melalui jalur darat.

"Tidak ada tempat bagi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bengkalis, dan tidak ada kompromi untuk Bandar narkoba. Kita akan tindak tegas," pungkasnya.(AP)

Berita terkini

Kajari Pohuwato Ingatkan Bahaya Korupsi Desa

Jumat, 01 Agustus 2025 - 20:00:56 WIB

KPPBC Bengkalis Musnahkan 28 Ton Mangga Thailand 

Jumat, 25 April 2025 - 09:55:49 WIB

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti  dari 56 Perkara

Kamis, 10 April 2025 - 16:07:32 WIB

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti  dari 56 Perkara

Kamis, 10 April 2025 - 16:07:32 WIB

Predikat WBK Kembali Diraih Kejari Bengkalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:04:31 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+