Patuh dan Taat Hukum, Kuasa Hukum Syansu BurmN Apresiasi Sikap Camat Tuah Madani
PEKANBARU, Riaupunya.com -- Darussalim SH MH selaku Kuasa Hukum Syamsu Burman Ketua RT.06 RW.10 Kelurahan Air Putih Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru menyampaikan Apresiasi yang tinggi kepada Camat Tuah Madani Dr Nurhasminsyah S STP MSi atas sikap dan keputusannya memerintahkan Lurah Airputih untuk menindaklanjuti Rekomendasi Ombudsman tentan mengaktifkan kembali kliennya Pak Syamsu Burman selaku Ketua RT 06 di wilayah RW 10 Kelurahan Air Putih Kecamatan Tuah Madani.
"Sebagaimana diketahui bahwa hari ini Jumat 21 Maret 2025 klien kami pak Syamsu Burman secara resmi telah menerima SK pengaktifan kembali sebagai Ketua RT 06 RW.10 berdasarkan Keputusan Lurah Airputih nomor: 22/Kpts/Ap/III/2025 Tentang Pengangkatan Kembai Ketua Beserta Pengurus RT. 06 RW.10 Kelurahan Airputih Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru tertanggal 14 Maret 2025 artinya terhitung sejak tanggal 14 Maret 2025 maka klien kami pak Syamsu Burman sah dan resmi kembali menjabat sebagai ketua Rt.06 Rw 10," jelas Darussalim, Jumat 21 Maret 2025.
Darussalim menjelaskan bahwa sebelumnya Camat Tuah Madani Nurhasminsyah dihadapan Syamsu Burman dan masyarakat/warga RT.06 RW 10 saat menghadiri undangan rapat membahas hasil Rekomendasi Ombudsman Riau di Kantor Lurah Air Putih pada Rabu 5 Maret 2925 lalu dengan tegas dan komit menyampaikan akan segera menindaklanjuti dan menjalankan rekomendasi dari Ombudsman Riau.
"Tentunya hal ini menurut hemat kami merupakan sebuah contoh dan sikap/keputusan yang sangat baik yang ditunjukan oleh pak camat sebagai pelayan masyarakat dan sebagai pelaksanaa undang-undang," ujar Darussalam.
Lebih lanjut Darussalim berharap, dengan telah diaktifkannya kembali Syamsul Burman sebagai ketua Rt.06 Rw 10 sejak 14 Maret 2025, kepada seluruh lapisan masyarakat dan khususnya warga Rt 06 RW 10 kelurahan Airputih termasuk rifal politiknya untuk bersama-sama mendukung tugas dan program kerja yang akan dilaksanakan.
"Sudah saatnya kita saling maaf memaafkan dan melupakan permasalahan dan pertikaian masa lalu apalagi di sauasana bulan ramadhon baik ini saya fikir adalah momentum yang sangat baik untuk kita semua kembali bisa bersatu dan bersilaturahmi antara satu dengan yang lainnya dan jika kedepan ada program dan kebijakan beliau yang tidak sesuai silahkan sampaikan kritin dan saran dengan tetap mengedepankan adab dan etika ditengah-tengah masyarakat, "tutup Darus..
Hal senada juga disampaikan Syamsu Burman Ketua RT 06 Rw 10, yang mengucapkan terimasih dan apresiasi yang luar biasa atas sikap Camat Tuah Madani yang telah memerintahkan lurah Airputih untuk menjalankan rekomendasi Ombudsman Riau.
"Tentunya ini adalah sebagai tupoksi tugas tanggunjawab beliau selaku atasan langsung dari Lurah Airputih,"tuturnya Jumat 21 Maret 2025. **