Polisi Ringkus Kurir Sabu-Sabu Dalam Pengrebekan di Hotel Winstar Pekanbaru
Riaupunya.com -- Bermaksud mengantar barang pesanan ke salah satu pemesan di Hotel Winstar, Jalan M Ali, Kecamatan Senapelan, M Randi alias Rendi (22) justru bernasib sial karena harus berurusan dengan polisi. Ia digerebek oleh tim Opsnal Polsek Lima Puluh karena kedapatan menjadi kurir narkoba saat hendak mengantar barang pesanan yang ternyata merupakan sabu-sabu, Rabu 22 Februari 2017 pukul 18.30 WIB lalu.
"Tersangka kita tangkap di TKP karena menjadi kurir sabu-sabu. Dari tangan tersangka kita amankan juga barang bukti sepaket sabu-sabu seberat 0,10 gram seharga Rp1,3 juta serta satu unit motor Honda Beat hitam BM 3066 JL milik tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, Ipda M Bahari Abdi, Jum'at 24 Februari 2017.
Abdi menuturkan, penangkapan terhadap tersangka itu sendiri diawali pihaknya setelah mendapatkan informasi mengenai kedatangan seorang kurir yang akan mengantarkan narkoba ke seorang pemesan yang berada di TKP. Berangkat dari informasi itu, pihaknya pun bergerak cepat ke lokasi melakukan penyelidikan.
Hasilnya, penyelidikan petugas membuahkan hasil. Tersangka berhasil digerebek ketika sedang membawa sabu yang hendak diantarnya.
"Kita masih mengembangkan pengungkapan ini untuk menelusuri si pemesan barang yang saat itu lolos dari TKP. Upaya kita ini juga adalah bagian dari Operasi Antik 2017," singkatnya.
Sumber: Riauterkini.com



























































