Digerebek Dini Hari, Pemuda di Siak Kecil Ketahuan Simpan Empat Paket Sabu
BENGKALIS – Aksi peredaran narkoba di Kabupaten Bengkalis kembali terungkap oleh pihak kepolisian. Kali ini, seorang pemuda bernama M. A. (26) harus menghadapi hukum setelah dicurigai terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu.
Pelaku ditangkap oleh Polsek Siak Kecil saat penggerebekan di rumahnya yang terletak di Desa Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, pada Ahad 31 Mei 2026 sekitar pukul 03. 00 WIB.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Siak Kecil, IPTU Bastian Rinaldi, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan respons terhadap laporan dari warga yang merasa resah dengan dugaan adanya narkoba di lingkungan mereka.
Berdasarkan informasi tersebut, tim dari Polsek Siak Kecil melaksanakan penyelidikan yang akhirnya mengarah ke terduga pelaku. Saat menggeledah rumahnya, yang dilakukan di hadapan perangkat desa, polisi menemukan empat paket yang diduga sabu, tersimpan dengan rapi di bawah jok depan sepeda motor milik pelaku.
“Empat paket yang diduga sabu berhasil ditemukan dan disimpan sebagai barang bukti lainnya,” ucap IPTU Bastian. Selain narkoba, pihak kepolisian juga menyita sebuah sepeda motor Satria FU berwarna hitam tanpa plat nomor, satu telepon genggam Redmi 15C warna biru, uang tunai Rp400 ribu, sebatang rokok merek Icon warna merah, serta tiga lembar plastik pack yang dicurigai dipakai untuk mengemas narkotika.
Dari hasil pemeriksaan awal, M. A. diduga tidak hanya sebagai pengguna. Ia juga dicurigai terlibat dalam jual beli dan perantara transaksi narkoba di daerah tersebut. Kecurigaan ini semakin kuat setelah tes urine menunjukan bahwa pelaku positif menggunakan methamphetamine.
Saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolsek Siak Kecil untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga sedang melakukan pengembangan untuk mencari tahu dari mana narkoba tersebut berasal dan apakah ada jaringan lain yang terlibat.
Kapolsek Siak Kecil menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah membantu memberikan informasi kepada kepolisian.
“Peredaran narkoba adalah musuh bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berani melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegasnya.
Polres Bengkalis terus menggencarkan perang terhadap narkoba sebagai upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman barang haram yang semakin meresahkan masyarakat. Dengan dukungan warga, aparat berharap Kabupaten Bengkalis dapat terbebas dari jaringan peredaran narkotika yang merusak masa depan bangsa. (AP)






























































