Senin, 13 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Soal Kasus Suap Patrialis Akbar, Dua Hakim Konstitusi Diperiksa KPK

Patrialis Akbar ditahan KPK. ©2017 Merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Riaupunya.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua hakim konstitusi untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap oleh mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar.

Dua hakim konstitusi yang dipanggil hari ini adalah I Gede Dewa Palguna, dan Mahanah Sitompul. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan keduanya diperiksa untuk dimintai keterangan dalam proses judicial review Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan.

"Untuk dimintai keterangan sebagai saksi mengenai kasus yang saat ini tengah disidik," ujar Febri, Senin 13 Februari 2017.

Baik Palguna dan Manahan pun sudah hadir di gedung KPK untuk menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi.

Seperti diketahui, Patrialis Akbar ditangkap oleh penyidik KPK bersama wanita di Grand Indonesia, Rabu 26 Januari 2017. Penangkapan dilakukan atas dugaan penerimaan suap dari Basuki Hariman, terkait pengajuan judicial review atau uji materil undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan.

Hingga Patrialis ditangkap, dirinya sudah menerima 20.000 USD dan 200.000 SGD. Pemberian tersebut merupakan ketiga kalinya.

Atas perbuatannya ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka yakni Patrialis Akbar, Kamaludin, Basuki Hariman, dan Ng Fenny.

Sebagai penerima, Patrialis dan Kamaludin disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Sedangkan Basuki Hariman dan Ng Fenny, selaki pemberi suap disangkakan telah melanggar Pasal 6 Ayat 1 atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.


Sumber: Merdeka.com

Berita terkini

Seorang Bayi Perempuan Ditemukan di Jalintim Inhu

Minggu, 12 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

TNI AU Benarkan Anggotanya Terlibat Pemukulan di Ujunggenteng

Minggu, 12 Februari 2017 - 00:00:00 WIB
Soal Aksi 112

Kapolda Metro: Aman dan Damai, Suatu Kebanggaan

Sabtu, 11 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Gambar Palu Arit di Sekitar Masjid, Begini Ceritanya

Jumat, 10 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kasus Pembakar 2 Unit Kapal, Kasi pidum Lupa Nama Terdakwa

Kamis, 09 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Banjir Sampang Meluas, Genangan Air Kian Tinggi

Kamis, 09 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bacakan Pleidoi, Irman Gusman Sedih Atas Tuntutan JPU

Kamis, 09 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Awal Tahun, Inapektorat Terima 4 Pemohonan Cerai

Rabu, 08 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Guru Les Ditemukan tak Bernyawa di Kamar Kos Depok

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Satu Unit Rumah di Jalan Dahlia Pekanbaru Terbakar

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Prabowo Ingin Penyadapan SBY Digulirkan di DPR

Senin, 06 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Polisi Selidiki Pembuat dan Penyebar Hoax KTP Ganda

Senin, 06 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bom Pipa di Kuningan Mengandung Unsur Belerang dan Potasium

Senin, 06 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Diduga Terima Suap 400 Juta Rupiah, Jaksa Kejagung Ditangkap

Jumat, 03 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Polisi Selidiki Pelemparan Molotov di Pos FPI Pasar Rebo

Kamis, 02 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Rumah Dibobol Maling, Warga Sungai Akar Rugi Puluhan Juta

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

DPRD Kecewa Sistem Drainase di Kota Pekanbaru Masih Buruk

Selasa, 31 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Gadis Selatpanjang Dilaporkan Hilang

Selasa, 31 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Mahfud MD dan Imam Prasodjo Sambangi KPK

Senin, 30 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+