Sabtu, 18 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Selundupkan Sabu 60 Kg, 3 WN Taiwan dan 1 WNI Divonis Mati

Riaupunya.com -- Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang menjatuhkan hukuman mati terhadap 3 Warga Negara Taiwan dan 1 Warga Negara Indonesia. Mereka dinyatakan terbukti menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 60 kilogram.

Sidang vonis dibacakan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jl Taman Makan Pahlawan Taruna, Tangerang, pada Jumat 17 Februari 2017. Empat terdakwa tersebut adalah Chen Hsiang Zen alias Alin, Lin Ding Chen alias Achen, dan Chuang Ming Tsang alias Alang, serta Suprapto alias Wangke.

"Atas perbuatannya, terdakwa dihukum mati. Terdakwa terbukti bersalah secara bersama-sama melakukan perbuatan melanggar hukum," kata Ketua Majelis Hakim, Tuti Hariyati.

Keempat terdakwa dinyatakan melanggar Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 13 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Serta Pasal 113 ayat 2 Undang-undang Narkotika jo Pasal 55 ayat ke1 KUHP. Khusus terdakwa Alang, ia juga terbukti melanggar Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Narkotika.

Tuti mengatakan, perbuatan para terdakwa telah meresahkan masyarakat. Mereka juga dianggap tak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba.

"Perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat. Perbuatan ini tidak mendukung program pemerintah memberantas narkotika," ujarnya.

Putusan yang dijatuhkan hakim terhadap keempat terdakwa sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPO) pada sidang sebelumnya. JPO Fajar Said pun menyatakan menerima putusan Hakim.

Sedangkan para terdakwa melalui penasehat hukum masing-masing belum bisa menerima vonis yang dijatuhkan. Terdakwa Alin dan Achen menyatakan pikir-pikir. Sedangkam Alang dan Suprapto mengajukan banding.

Sumber: Detik.com

Berita terkini

Tiga Rumah Digerus Longsor Akibat Luapan Sungai Citarum

Sabtu, 18 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Warga Lombok yang Dideportasi dari Jepang Tidak Terkait ISIS

Jumat, 17 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bukit Duri, Banjirmu Dulu dan Kini..

Jumat, 17 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Dugaan Kriminalisasi, DPR Usulkan TPF

Kamis, 16 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

BNPB: Korban Banjir Jakarta Hari Ini Capai 7.788 Jiwa

Kamis, 16 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Demokrat: SBY Tak Intervensi, Antasari Jangan Lempar Fitnah

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Polda Bali Tetapkan Penyebar Video Munarman Sebagai Tersangka

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Polisi Dampingi Mahasiswi Swiss Korban Pemerkosaan di Bali

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bupati Bengkalis Laporkan Kasus TTD Palsu Kepolisi

Senin, 13 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Gempa Bumi 5,2 SR Goncang Sumbawa

Senin, 13 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Seorang Bayi Perempuan Ditemukan di Jalintim Inhu

Minggu, 12 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

TNI AU Benarkan Anggotanya Terlibat Pemukulan di Ujunggenteng

Minggu, 12 Februari 2017 - 00:00:00 WIB
Soal Aksi 112

Kapolda Metro: Aman dan Damai, Suatu Kebanggaan

Sabtu, 11 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Gambar Palu Arit di Sekitar Masjid, Begini Ceritanya

Jumat, 10 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kasus Pembakar 2 Unit Kapal, Kasi pidum Lupa Nama Terdakwa

Kamis, 09 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Banjir Sampang Meluas, Genangan Air Kian Tinggi

Kamis, 09 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bacakan Pleidoi, Irman Gusman Sedih Atas Tuntutan JPU

Kamis, 09 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Awal Tahun, Inapektorat Terima 4 Pemohonan Cerai

Rabu, 08 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Guru Les Ditemukan tak Bernyawa di Kamar Kos Depok

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Satu Unit Rumah di Jalan Dahlia Pekanbaru Terbakar

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Prabowo Ingin Penyadapan SBY Digulirkan di DPR

Senin, 06 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Polisi Selidiki Pembuat dan Penyebar Hoax KTP Ganda

Senin, 06 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bom Pipa di Kuningan Mengandung Unsur Belerang dan Potasium

Senin, 06 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+