Kawannya Diburu, Polres Rohul Tangkap Seorang Tersangka Narkoba
Riaupunya.com -- Anggota Polsek Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggagalkan transaksi Narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Desa Kembang Damai Kecamatan Pagaran Tapah Darusalam.
Pada penggerebekan dilakukan anggota Polsek Kunto Darussalam, Senin 20 Februari 2017 sekira pukul 11.30 WIB, seorang pelaku ditangkap, inisial Bdm alias Budi (27) warga Desa Kembang Damai Kecamatan Kunto Darussalam.
Saat penggerebekan, dua pelaku lain yang namanya sudah dikantongi pihak Kepolisian melarikan diri.
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres IPDA Suheri Sitorus mengatakan dari penggerebekan di sebuah rumah di Desa Kembang Damai tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 1 bungkus paket plastik berisi kristal putih diduga Narkotika jenis sabu seberat 1,85 gram.
"Turut disita uang tunai Rp550 ribu, dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega," tambah IPDA Suheri, Senin 20 Februari 2017 malam.
Transaksi sabu berhasil digagalkan berawal pada Senin sekira pukul 09.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam Bj. Tanjung mendapat informasi bahwa di rumah milik Elvis di Desa Kembang Damai ada transaksi Narkoba jenis sabu.
Informasi masyarakat ditindaklanjuti. Kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam bersama 2 personil melakukan penggerebekan di rumah tersebut, dan ditemukan 3 laki-laki yang sedang berada di dalam rumah.
Saat penggerebekan, dua pelaku melarikan diri, sehingga polisi hanya menangkap pelaku Budi.
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kunto Darussalam untuk dilakukan proses sidik dan pengembangan," tandas Paur Humas Polres Rohul IPDA Suheri.
Sumber: Riauterkini.com


























































