Jumat, 24 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Siap Jadi Saksi Ahli, Yusril Berharap Kasus Rizieq Bisa Dihentikan

Yusril Ihza Mahendra

Riaupunya.com -- Kuasa hukum terdakwa penodaan Pancasila Rizieq Syihab meminta dihadirkan saksi ahli yang meringankan. Salah satunya pengamat hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra. Jika penyidik Polda Jabar memintanya datang dan memberikan kesaksian, Yusril berjanji datang. Pernyataan itu disampaikan melalui akun media sosial instagramnya, yusrilihzamhd.

"Saya bersedia untuk dimintai keterangan, baik sebagai ahli maupun sebagai saksi yang menguntungkan bagi tersangka Habib Rizieq Shihab," ujarnya Yusril melalui akun instagramnya.

Yusril yakin kapasitasnya sebagai ahli hukum akan mencerahkan kasus yang menjerat pentolan FPI itu. Dia mengaku memiliki pengetahuan mengenai sejarah ketatanegaraan Indonesia yang selama ini digunakan untuk menjara.

"Sejarah perumusan falsafah negara kita, sejarah penyusunan UUD 45 adalah bidang keilmuan saya. Di fakultas hukum UI dan pascasarjana UI dulu saya mengajar mata kuliah sejarah ketatanegaraan RI. Jadi agaknya cukup faham untuk menerangkan apa yang sekarang dipersangkakan kepada Habib Rizieq," bebernya.

Yusril mengaku hanya menunggu panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dan dituangkan dalam berita acara sebagaimana diminta oleh tim penasehat hukum Rizieq Syihab.

Mantan Mensesneg ini mengatakan, kesaksiannya akan bermuara pada kelanjutan dan setopnya perkara ke pengadilan atau dihentikan. Dia berharap kasus Rizieq bisa dihentikan.

"Mudah-mudahan keterangan saya nanti dapat dijadikan sebagai alat bukti oleh penyidik dalam gelar perkara untuk memutuskan apakah kasus yang ditimpakan kepada Habib Rizieq ini layak untuk dilimpahkan ke pengadilan atau tidak. Siapa tahu dengan keterangan saya nanti, kasus yang menimpa Habib Rizieq ini dapat dihentikan atau diterbitkan SP3," tulisnya.

Menanggapi itu, Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, polisi akan mengakomodir siapapun saksi ahli yang diajukan Rizieq. Terpenting, saksi ahli yang diajukan harus sesuai disiplin ilmu hukumya.

"Kan ada penilaian dari penyidik, bahwa ini kompten dan memiliki relevansi dalam disiplin ilmu dan bidangnya. Kalau pak Yusril pasti sesuai, karena beliau kan di bidang tata hukum negara," terangnya saat berada di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jum'at 24 Februari 2017.

Namun Mertinus menyatakan, kewenangan sepenuhnya tetap berada pada pihak penyidik. "Kembali lagi ke penyidik, itu kewenangan penyidik. Umumnya saksi ahli yang diajukan itu enggak pernah ditolak," tambahnya.


Sumber: Merdeka.com

Berita terkini

Diamuk Si Jago Merah, Rumah Nahar Rata Dengan Tanah

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Sore ini, 19 Pekerja China Ilegal Dideportasi dari Pekanbaru

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Presiden Jokowi Sebut Bangsa Indonesia Masih Bersatu

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kawannya Diburu, Polres Rohul Tangkap Seorang Tersangka Narkoba

Selasa, 21 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Jalur Rel Terendam, Sejumlah Perjalanan KRL Sempat Terganggu

Selasa, 21 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Istri Karyawan PT Torganda Rohul Meninggal dengan Leher Terikat

Minggu, 19 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Dua Bank Di Tembilahan di Lempari Bom Molotov

Sabtu, 18 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Selundupkan Sabu 60 Kg, 3 WN Taiwan dan 1 WNI Divonis Mati

Sabtu, 18 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Tiga Rumah Digerus Longsor Akibat Luapan Sungai Citarum

Sabtu, 18 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Warga Lombok yang Dideportasi dari Jepang Tidak Terkait ISIS

Jumat, 17 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bukit Duri, Banjirmu Dulu dan Kini..

Jumat, 17 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Dugaan Kriminalisasi, DPR Usulkan TPF

Kamis, 16 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

BNPB: Korban Banjir Jakarta Hari Ini Capai 7.788 Jiwa

Kamis, 16 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Demokrat: SBY Tak Intervensi, Antasari Jangan Lempar Fitnah

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Polda Bali Tetapkan Penyebar Video Munarman Sebagai Tersangka

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Polisi Dampingi Mahasiswi Swiss Korban Pemerkosaan di Bali

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bupati Bengkalis Laporkan Kasus TTD Palsu Kepolisi

Senin, 13 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Gempa Bumi 5,2 SR Goncang Sumbawa

Senin, 13 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Seorang Bayi Perempuan Ditemukan di Jalintim Inhu

Minggu, 12 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

TNI AU Benarkan Anggotanya Terlibat Pemukulan di Ujunggenteng

Minggu, 12 Februari 2017 - 00:00:00 WIB
Soal Aksi 112

Kapolda Metro: Aman dan Damai, Suatu Kebanggaan

Sabtu, 11 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Gambar Palu Arit di Sekitar Masjid, Begini Ceritanya

Jumat, 10 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kasus Pembakar 2 Unit Kapal, Kasi pidum Lupa Nama Terdakwa

Kamis, 09 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Banjir Sampang Meluas, Genangan Air Kian Tinggi

Kamis, 09 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+