Warga Lombok yang Dideportasi dari Jepang Tidak Terkait ISIS
Riaupunya.com -- Polri menegaskan WNI asal Lombok, NTB, Azni Muzakir (44) yang dideporttasi dari Jepang tidak terkait dengan terorisme. Azni sudah dipulangkan ke keluarganya.
"WNI yang dideportasi dari Jepang, atas nama AM alias AZ yang kemarin tiba di Bandara Ngurah Rai Bali, yang bersangkutan memang dinyatakan dideportasi dari Jepang karena ketidaklengkapan dokumen karena sudah overstay," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul di kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 17 Februari 2017.
Saat tiba di Bali, Azni menurut Martinus sempat diperiksa tim Densus 88 Antiteror Polda Bali. Namun setelah diperiksa intensif, Azni tidak terbukti terlibat gerakan ISIS.
"Yang bersangkutan (Azni Muzakir) sudah didalami, tidak terkait dengan aksi dan gerakan terorisme, sehingga sudah dikembalikan kepada keluarganya. Sudah dijemput," katanya.
Secara terpisah Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja mengatakan, Azni dideportasi oleh otoritas Jepang pada 15 Februari 2017. Azni merupakan teman dekat M yang lebih dulu dideportasi karena disebut mendukung ISIS berdasarkan isi akun media sosialnya.
Hengky menjelaskan, Azni ditangkap otoritas Jepang karena memalsukan kartu residensi pada 23 September 2016. Azni diketahui pertama kali ke Jepang pada tahun 1997 dan bekerja sebagai buruh kasar bersama beberapa rekannya.
Sumber: Detik.com


























































