Jumat, 03 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Diduga Terima Suap 400 Juta Rupiah, Jaksa Kejagung Ditangkap

ilustrasi/foto:okezone.com

RiauPunya.com -- Penyidik Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung menangkap anggota Satgas Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P) Kejaksaan Agung karena diduga menerima suap.

Padahal TP4P sengaja dibentuk Kejagung untuk bisa mengawasi dan mencegah tindakan korupsi namun malah terjaring kasus suap.

Informasi yang dihimpun, oknum jaksa Satgas TP4P itu diduga baru menerima suap sebanyak Rp400 juta dari nilai kesepakatan dengan pihak swasta sebanyak Rp4 miliar . Kini, oknum jaksa tersebut, katanya masih diperiksa oleh jaksa pengawas.

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung R Widyo Pramono, tak menampik telah mendengar ada oknum jaksa yang ditangkap dan sedang diproses oleh pihaknya.

"Benar ada jaksa yang panggil seseorang (pihak swasta terkait perkara) tanpa prosedural," katanya saat dikonfirmasi, Jakarta, seperti dilansir okezone.com, Jumat 3 Februari 2017.

Widyo mengaku, belum mengetahui detail terkait dugaan tindakan korupsi yang dituduhkan ke oknum jaksa dari Satgas TP4P tersebut. Widyo mengatakan, pihaknya akan mempelajari lebih dulu adanya peristiwa yang kembali mencoreng Korps Adhyaksa tersebut.

"Nanti setelah (membaca laporan) itu saya tunjuk inspektur mana yang tangani, agar jelas kasus seperti apa, jadi tunggu saatnya, kita susun kekuatan amunisi kekuatan dulu," katanya.

Widyo memastikan bakal mencek segala informasi yang masuk. Pasalnya, dia pun belum mengetahui jelas terkait peristiwa tersebut. Intinya, jika terbukti, kata Widyo, oknum jaksa tersebut bisa dikenakan sanksi.

"Pertama itu perbuatan tidak terpuji, tercela‎ ada hukumananya ada sanksinya PP no 53 tahun 2010, jelas itu. Tapi kita periksa dulu sejauh mana keadaanya," tandas dia.

Satgas TP4P Kejagung ini diketahui masih seumur jagung. Satgas ini dilantik pada Kamis 5 Januari 2017 lalu oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Adi Togarisma.

Sebanyak 31 jaksa menyandang gelar sebagai jaksa TP4P ini, yang difungsikan untuk mencegah tindakan korupsi. Pembentukan TP4P berlatar belakang yakni pembangunan di Indonesia yang kerap terkena stigma kriminalisasi kebijakan.***

Berita terkini

Polisi Selidiki Pelemparan Molotov di Pos FPI Pasar Rebo

Kamis, 02 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Rumah Dibobol Maling, Warga Sungai Akar Rugi Puluhan Juta

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

DPRD Kecewa Sistem Drainase di Kota Pekanbaru Masih Buruk

Selasa, 31 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Gadis Selatpanjang Dilaporkan Hilang

Selasa, 31 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Mahfud MD dan Imam Prasodjo Sambangi KPK

Senin, 30 Januari 2017 - 00:00:00 WIB
Pulang Dari Malaysia

Warga Teluk Pinang Inhil Diamankan Polisi

Minggu, 29 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Dalam Sehari, Dua Warga Inhu Mati Gantung Diri

Jumat, 27 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

OTT Pungli Disdukcapil, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

Jumat, 27 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Ditahan KPK, Patrialis Akbar: Demi Allah, Saya Dizalimi

Jumat, 27 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Polres Bengkalis Amankan 1.920 Slop Rokok Palsu

Kamis, 26 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Ditabrak Tangki Pertamina, Warga Bayas Alami Luka Berat

Rabu, 25 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+