Berantas Narkoba, Desa Jangkang Resmi Jadi Kampung Tangguh Anti Narkoba di Bengkalis
BENGKALIS – Upaya memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Bengkalis terus diperkuat. Desa Jangkang kini resmi ditetapkan sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba, sebuah langkah strategis untuk membangun benteng pertahanan masyarakat dari ancaman narkotika hingga ke tingkat desa.
Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti Kampung Tangguh Anti Narkoba Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan di Mapolda Riau, Kamis 16 April 2026.
Program ini dinilai bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata komitmen bersama dalam menutup ruang gerak jaringan narkoba sampai ke akar rumput. Desa Jangkang diposisikan sebagai kawasan percontohan yang diharapkan mampu menginspirasi desa-desa lain di Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan, perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini bukan hanya seremoni, tetapi harus menjadi gerakan berkelanjutan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujar Fahrian.
Menurut pandangannya, tidak hanya penegakan hukum yang cukup untuk mengatasi ancaman narkoba. Diperlukan tindakan pencegahan melalui pendidikan, pengawasan area, pembinaan generasi muda, serta penguatan fungsi keluarga sebagai lini pertama dalam pencegahan.
Oleh karena itu, Polres Bengkalis memastikan untuk memberikan dukungan penuh terhadap semua program pemberantasan narkotika, mulai dari penyuluhan kepada masyarakat hingga tindakan keras terhadap para pelanggar hukum narkotika.
Selain itu, kolaborasi antar sektor juga menjadi fokus utama. Pemerintah daerah, penegak hukum, tokoh agama, pemimpin masyarakat, hingga kalangan muda didorong untuk mengambil peran aktif dalam menjaga wilayah mereka agar bebas dari narkoba.
Kapolres berpendapat, keberhasilan Desa Jangkang dalam mempertahankan status sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba akan menjadi bukti bahwa perang melawan narkoba dapat dimulai di tingkat desa dan dimenangkan melalui kekuatan solidaritas.
“Dengan komitmen berkelanjutan, Desa Jangkang diharapkan tak hanya menjadi simbol perlawanan terhadap narkoba, tetapi juga melahirkan gerakan kolektif menuju Bengkalis yang aman, sehat, dan bebas narkotika,” pungkasnya. (AP)






























































