Diamankan Polisi, Dua Pria yang Teror Warga Rupat Utara pakai Senapan Angin Positif Narkoba Ditangkap
BENGKALIS -- Aksi teror yang meresahkan warga terjadi di Desa Teluk Rhu, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis dua pria berinisial P.E. (24) dan R. (26) diamankan jajaran Polsek Rupat Utara, Polres Bengkalis, setelah diduga mengancam seorang ibu rumah tangga menggunakan senapan angin. Mirisnya, keduanya juga dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Peristiwa menegangkan itu dialami korban, Leny Sofianti (28), warga Dusun Ombak, pada Rabu (8/4/2026) sore. Sekitar pukul 15.30 WIB, kedua pelaku mendatangi rumah korban dan memanggil-manggil namanya. Tak lama berselang, sekitar pukul 16.00 WIB, mereka kembali datang dengan membawa senapan angin dan sebatang kayu bakau.
Saat korban keluar rumah, terjadi percakapan yang memanas. Pelaku diduga menekan korban agar mengakui telah menyebarkan informasi bahwa mereka terlibat dalam peredaran narkoba. Ancaman pun dilontarkan korban akan ditembak jika tidak mengaku.
Situasi semakin mencekam ketika salah satu pelaku mengarahkan senapan angin ke arah korban melalui jendela rumah. Beruntung, aksi nekat tersebut berhasil dicegah oleh warga sekitar. Namun, pelaku tetap melampiaskan aksinya dengan menembakkan senapan ke arah pipa air rumah korban.
Teror tidak berhenti di situ. Pada malam harinya, sekitar pukul 00.30 WIB, kedua pelaku kembali mendatangi lokasi. Tiga kali suara letusan senapan terdengar, membuat korban dan warga sekitar diliputi ketakutan.
Merasa terancam, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan, tim Opsnal Reskrim Polsek Rupat Utara langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Hasilnya, pada Jumat 10 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, kedua pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah di Jalan Tenggiri, Dusun Ombak, Desa Teluk Rhu.
Dari tangan pelaku, aparat penegak hukum berhasil menyita beberapa barang bukti yang terdiri atas satu unit senapan angin, sebatang kayu bakau, dan tiga potong paralon bekas pemakaian.
Kepala Kepolisian Resor Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Rupat Utara AKP Toni Armando menyatakan bahwa hasil pemeriksaan urin menunjukkan bahwa kedua tersangka terdeteksi positif mengandung Methamphetamine.
"Ketika ini, kedua tersangka sudah ditangkap dan sedang menjalani proses hukum selanjutnya. Kami masih terus mendalami kasus tersebut dan melengkapi dokumen perkara," kata Kapolsek.
Kapolsek juga meminta masyarakat agar tidak ragu dalam melaporkan segala bentuk tindakan yang dapat membahayakan keselamatan serta ketertiban, untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga di daerah Rupat Utara. (AP)
































































