KPPS TPS 3 Desa Kumantan Bangkinang Kota Nyoblos 4 Surat Suara
Riaupunya.com -- Anggota Panwas Kampar, Aprijon tampaknya masih enggan berkomentar banyak terkait dugaan pelanggaran Pilkada yang terjadi di TPS 3 Desa Kumantan Bangkinang Kota, Rabu 15 Februari 2017.
Ia mengaku, pihaknya masih mendalami Pasangan Calon Kepala Daerah yang diuntungkan dari pelanggaran itu. Ia menegaskan, dugaan pelanggaran itu akan dinaikkan ke Sentra Gakkumdu Pilkada Kampar.
Aprijon menjelaskan, Ketua KPPS berinisial IS itu mencoblos empat kali. IS berkilah surat suara yang dicoblos mewakili anak dan istrinya.
"Dia (IS) mengaku salah dan menyatakan siap diproses," katanya didampingi Ketua Panwascam Bangkinang Kota, Marhaliman.
Ia mengatakan, perbuatan IS diketahuinya setelah mendapat informasi dari Pengawas TPS. Menurut dia, IS dipergoki oleh seorang saksi salah satu Pasangan Calon.
Berdasarkan keterangan dari seorang saksi mata, Ketua KPPS berinisial IS mencoblos empat surat suara di luar bilik. Empat surat suara yang sudah dicoblos itu kemudian dimasukkan IS ke empat kotak suara.
Tingkah IS itu mencurigakan. Mengetahui pelanggaran yang dilakukan IS, saksi salah satu Paslon langsung berteriak. Teriakan itu membuat heboh.
KPU langsung menggelar rapat di salah satu ruangan kelas sekolah itu. TPS itu memang terletak di dalam kompleks MTs Muallimin Muhammadiyah. Hadir dalam rapat di antaranya, unsur Panwas, TNI dan Polri.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penetapan status terhadap IS yang diketahui Mantan Sekretaris KPU Kampar tersebut. Ketua Panwascam Bangkinang Kota, Marhaliman menyebutkan, IS akan terlebih dahulu diperiksa oleh Gakkumdu di Sekretariat Panwas Kampar.
Ketua KPU Kampar, Yatarullah mengaku telah memperintahkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) memecat IS. Ia menyayangkan kejadian ini karena telah menciderai nilai demokrasi di Kampar.
Sumber: Suarakampar.com