KPU DKI Bangun Tujuh TPS Khusus di RS dan Penjara
Riaupunya.com -- Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) di empat rumah sakit dan tiga lembaga pemasyarakatan. KPU siap memfasilitasi pasien rumah sakit atau warga binaan di penjara yang akan menggunakan hak pilihnya.
KPU membangun masing-masing satu TPS di empat rumah sakit dan tiga penjara itu. Empat rumah sakit tersebut adalah Rumah Sakit Ciptomangunkusumo, Rumah Sakit Koja, Rumah Sakit Pondok Indah Kapuk, dan Rumah Sakit Siloam.
Sementara lembaga pemasyarakatan yang memiliki TPS adalah Rumah Tahanan Pondok Bambu, LP Cipinang, dan Rumah Tahanan Salemba.
Menurut Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, pendirian TPS di 4 rumah sakit dilakukan setelah data pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya diterima. Rencana pendirian TPS di rumah sakit sudah disosialisasikan sejak lama namun hanya empat rumah sakit ini yang menanggapi.
"Tidak semua rumah sakit merespons, ada juga yang merespons tapi menolak dengan alasan bahwa itu hari libur," kata Sumarno di Kantor KPU DKI, kemarin.
Bagi rumah sakit yang tidak memiliki TPS, pasien dan petugas masih bisa menggunakan hak pilihnya di TPS terdekat. Petugas juga bisa mendatangi pasien yang terbaring di rumah sakit.
"Nanti difasilitasi dengan dikunjungi oleh petugas atas dasar kesepakatan dari saksi pasangan calon, pengawas TPS," ujar Sumarno.
Ia mengimbau, pasien atau narapida yang akan menggunakan hak pilihnya untuk menyiapkan persyaratan lengkap.
Sama seperti TPS lainnya, hak pilih warga di rumah sakit dan penjara dapat digunakan sejak pukul 07.00 hingga 13.00. Setelah itu, penghitungan suara akan dilakukan penyelenggara.
Sementara itu Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mencatat ada 18.707 penghuni lapas atau rumah tahanan negara (rutan) seluruh Indonesia menyalurkan ikut memilih dalam pilkada serentak.
Mereka merupakan narapidana atau tahanan yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 28 propinsi yang menyelenggarakan Pilkada.
Khusus untuk di Jakarta terdapat 5.128 pemilih di dalam penjara. Jumlah ini meliputi LP Cipinang 1.221 pemilih, LP Salemba 163 pemilih, LP Narkotika Jakarta 1.236 pemilih, LP Terbuka Jakarta 15 pemilih, Rutan Cipinang 1.477 pemilih, Rutan Jakarta Pusat 859 pemilih, dan Rutan Jakarta Timur 157 pemilih.
Menurut Kepala Subbagian Publikasi dan Humas Ditjen Pemasyarakatan Syarpani, jauh sebelum penyelenggaraan Pilkada, masing-masing lapas dan rutan telah berkoodinasi dengan KPU setempat untuk memberikan sosialisasi serta simulasi Pilkada kepada para narapidana.
"Mereka telah mengetahui mekanisme pemilihan, tata cara pencoblosan, hingga cara memasukan kertas suara ke dalam kotak suara," kata Syarpani.
Sumber: Detik.com