Rabu, 04 Maret 2026 - 03:50:21 WIB

Surat Palsu BKPP Beredar, Djamaluddin Minta Kepsek Jangan Terkecoh

Bagian dari surat palsu BKPP Kabupaten Bengkalis

BENGKALIS – Surat palsu mengatasnamakan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bengkalis beredar di kalangan kepala sekolah dan kepala Taman Kanak-Kanak (TK). Kepala BKPP Bengkalis, Djamaluddin, angkat bicara dan mengingatkan agar para kepala satuan pendidikan tidak mudah percaya.

Surat berkop BKPP dengan nomor B.400.1.2/27/BKPP/III/2026 tertanggal 2 Maret 2026 itu berisi pemberitahuan sekaligus permintaan koordinasi terkait pelaksanaan mutasi serta penataan aparatur di lingkungan sekolah Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Dalam surat tersebut, kepala sekolah dan TK diminta segera melakukan koordinasi langsung dengan Kepala BKPP melalui nomor kontak 0813-1667-477.

“Kami menerima laporan ada kepala sekolah maupun TK yang mendapatkan surat terkait permintaan data mutasi. Setelah kami lakukan pengecekan, surat tersebut dipastikan palsu,” tegas Djamaluddin, Selasa 3 Maret 2026.

Tak ingin polemik melebar, Djamal langsung memerintahkan jajaran melakukan penelusuran. Hasilnya, ditemukan sejumlah kejanggalan mencolok.

Mulai dari kop surat yang tidak sesuai standar resmi BKPP, alamat yang tidak tepat, indeks nomor surat yang tidak sesuai tata naskah dinas, hingga QR-code tanda tangan elektronik yang tidak bisa diverifikasi.

“QR-code tidak bisa dideteksi dan format surat juga tidak sesuai. Ini jelas bukan surat resmi dari BKPP,” ujarnya.

Ia meyakini bahwa surat tersebut merupakan taktik penipuan yang memanfaatkan isu perubahan pegawai negeri untuk menipu para kepala sekolah.

Karena itu, Djamal meminta semua kepala sekolah, dari TK, SD, hingga SMP di Kabupaten Bengkalis, untuk segera melaporkan ke BKPP atau Dinas Pendidikan jika menerima surat seperti itu.

"Jangan sekali-kali menghubungi nomor yang tertera di surat tersebut sebelum memastikan kebenarannya. Silakan cek terlebih dahulu ke BKPP atau Dinas Pendidikan," katanya dengan tegas.

BKPP menegaskan bahwa setiap proses mutasi dan penataan ASN dilakukan melalui mekanisme resmi dan saluran administrasi yang sah, bukan melalui komunikasi pribadi tanpa verifikasi.

Pihaknya berharap para kepala satuan pendidikan lebih waspada agar tidak menjadi korban oknum yang tidak bertanggung jawab. (AP)

Berita terkini

Tersebab hal ini, Ketua PPS Dibui 3 Tahun

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Demo di KPK, ini Tuntutan Aktivis Lingkungan

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

12 Tahun Bui Vonis Untuk Dua Pengeroyok Guru YAS Bandung

Selasa, 21 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ketahuan, Penculik Anak Pura-Pura Zikir di Masjid

Selasa, 14 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Operasi Antik 2017, 237 Penyalahgunaan Narkoba Terjaring

Selasa, 14 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ketua KPK Sebut akan ada Tersangka Baru Kasus e-KTP

Senin, 13 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

KPK Kembali Periksa Politikus PKB Sebagai Tersangka

Senin, 13 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Banding Ditolak, Jessica Tetap Dibui 20 Tahun

Senin, 13 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Polsek Kempes Polres Inhil Amankan 10 Kg Ganja

Senin, 13 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Maluku Diguncang Gempa 5,3 SR, Tak Berpotensi Tsunami

Sabtu, 11 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Disebut Terima Dana Proyek e-KTP, ini Penjelasan Ganjar

Jumat, 10 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Kasus E-KTP, Novanto Minta Kader Golkar Tetap Solid

Kamis, 09 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+