Rabu, 04 Maret 2026 - 03:50:21 WIB

Surat Palsu BKPP Beredar, Djamaluddin Minta Kepsek Jangan Terkecoh

Bagian dari surat palsu BKPP Kabupaten Bengkalis

BENGKALIS – Surat palsu mengatasnamakan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bengkalis beredar di kalangan kepala sekolah dan kepala Taman Kanak-Kanak (TK). Kepala BKPP Bengkalis, Djamaluddin, angkat bicara dan mengingatkan agar para kepala satuan pendidikan tidak mudah percaya.

Surat berkop BKPP dengan nomor B.400.1.2/27/BKPP/III/2026 tertanggal 2 Maret 2026 itu berisi pemberitahuan sekaligus permintaan koordinasi terkait pelaksanaan mutasi serta penataan aparatur di lingkungan sekolah Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Dalam surat tersebut, kepala sekolah dan TK diminta segera melakukan koordinasi langsung dengan Kepala BKPP melalui nomor kontak 0813-1667-477.

“Kami menerima laporan ada kepala sekolah maupun TK yang mendapatkan surat terkait permintaan data mutasi. Setelah kami lakukan pengecekan, surat tersebut dipastikan palsu,” tegas Djamaluddin, Selasa 3 Maret 2026.

Tak ingin polemik melebar, Djamal langsung memerintahkan jajaran melakukan penelusuran. Hasilnya, ditemukan sejumlah kejanggalan mencolok.

Mulai dari kop surat yang tidak sesuai standar resmi BKPP, alamat yang tidak tepat, indeks nomor surat yang tidak sesuai tata naskah dinas, hingga QR-code tanda tangan elektronik yang tidak bisa diverifikasi.

“QR-code tidak bisa dideteksi dan format surat juga tidak sesuai. Ini jelas bukan surat resmi dari BKPP,” ujarnya.

Ia meyakini bahwa surat tersebut merupakan taktik penipuan yang memanfaatkan isu perubahan pegawai negeri untuk menipu para kepala sekolah.

Karena itu, Djamal meminta semua kepala sekolah, dari TK, SD, hingga SMP di Kabupaten Bengkalis, untuk segera melaporkan ke BKPP atau Dinas Pendidikan jika menerima surat seperti itu.

"Jangan sekali-kali menghubungi nomor yang tertera di surat tersebut sebelum memastikan kebenarannya. Silakan cek terlebih dahulu ke BKPP atau Dinas Pendidikan," katanya dengan tegas.

BKPP menegaskan bahwa setiap proses mutasi dan penataan ASN dilakukan melalui mekanisme resmi dan saluran administrasi yang sah, bukan melalui komunikasi pribadi tanpa verifikasi.

Pihaknya berharap para kepala satuan pendidikan lebih waspada agar tidak menjadi korban oknum yang tidak bertanggung jawab. (AP)

Berita terkini

Ajukan PK, OC Kaligis Sodorkan 27 Novum

Senin, 27 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Korban Banjir Mojokerto Kesulitan Makanan

Minggu, 26 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bus Bawa Rombongan Guru Terjun ke Jurang, Enam Orang Tewas

Minggu, 26 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bendung Katulampa Kembali Siaga III, ini Penyebabnya

Sabtu, 25 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Begini Kisah Pengungkapan Kasus Sabu dalam Kacang Kulit

Sabtu, 25 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Diamuk Si Jago Merah, Rumah Nahar Rata Dengan Tanah

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Sore ini, 19 Pekerja China Ilegal Dideportasi dari Pekanbaru

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Presiden Jokowi Sebut Bangsa Indonesia Masih Bersatu

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kawannya Diburu, Polres Rohul Tangkap Seorang Tersangka Narkoba

Selasa, 21 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Jalur Rel Terendam, Sejumlah Perjalanan KRL Sempat Terganggu

Selasa, 21 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+