Kamis, 29 September 2022 - 16:25:56 WIB

Dipasang Menyalahi Aturan

Pemkab Bengkalis Segera Tertibkan Iklan Rokok di Kota Duri

Basuki Rakhmad

RiauPunya.com -- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkalis, Basuki Rakhmad menegaskan akan segera memberikan teguran dan peringatkan ke pihak perusahaan advertising dinilai menyalahi aturan pemasangan iklan atau baliho berkonten produk tembakau diwilayah hukum pemerintah daerah Bengkalis.

“Tim menemukan sejumlah iklan baliho berkonten produk tembakau atau rokok di di kota Duri, Kecamatan Mandau. Temuan itu diduga telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Tembakau Bagi Kesehatan,” ungkap Basuki Rakhmad, Kamis 29 September 2022.

Pelanggaran iklan rokok tersebut. Dikatakanya, berdasarkan adanya surat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyurati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, agar segera menertibkannya.

“Berdasarkan surat BPOM Nomor: T-PW.01.15.3.35.08.22.514, tanggal 23 Agustus 2022 ada empat baliho muatan rokok yang pemasangannya menyalahi aturan, lokasinya ada tiga di Jalan Jendral Sudirman. Sedangkan satunya lagi di Jalan Hang Tuah,” lanjut Basuki Rakhmad.

Menurutnya, surat yang ditandatangani oleh Plh Deputi Bidang Pengawasan Obat dan NAPPZA, Togi Junice Hutadjulu itu keempatnya dianggap melanggar ketentuan pasal 31 Peraturan pemerintah Nomor 109 tahun 2012 diantaranya iklan rokok media luar ruang seperti baliho, billboard atau sejenisnya tidak diizinkan dipasang di jalan utama atau protokol.

“Seharusnya pemasangan iklan harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan, serta tidak boleh memotong bahu jalan atau melintang,” terangnya.

Dijelaskan Basuki Rakhmad, Pemkab Bengkalis akan secepatnya menindaklanjuti terkait pelanggaran yang dimaksudkan oleh BPOM tadi, salah satunya memberikan teguran dan peringatan kepada perusahaan advertising yang melanggar aturan tersebut.

"Hasil rapat hari ini, akan segera kami laporkan kepada Sekretaris Daerah, karena beliau mendisposisikan surat ini kepada kami," ucapnya.

Selain DPMPTSP, rapat tersebut juga diikuti sejumlah perwakilan Perangkat Daerah, seperti Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Satpol-PP dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik. (AP)

Berita terkini

Saksi Kasus e-KTP Lapor ke LPSK, ini Penyebabnya

Rabu, 29 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Warga Jakarta Selatan Rasakan Fenomena Hujan Es

Selasa, 28 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Begini Perkembangan Kasus Berkas Pilkada Hilang di MK

Senin, 27 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Jenguk Ridho Rhoma, Debby : Ini Ujian

Minggu, 26 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, ini Penyebabnya

Sabtu, 25 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Dua Warga Malaysia Dituntut Hukuman Mati, ini Kasusnya

Jumat, 24 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ribuan Polisi Siaga Disejumlah Titik di Bogor

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Kades dan Bendahara Desa Tanjung Punak Bengkalis Ditahan

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Polisi Periksa CCTV MK, Ada Apa?

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Tersebab hal ini, Ketua PPS Dibui 3 Tahun

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Demo di KPK, ini Tuntutan Aktivis Lingkungan

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

12 Tahun Bui Vonis Untuk Dua Pengeroyok Guru YAS Bandung

Selasa, 21 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ketahuan, Penculik Anak Pura-Pura Zikir di Masjid

Selasa, 14 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+