Jumat, 24 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Dua Warga Malaysia Dituntut Hukuman Mati, ini Kasusnya

Riaupunya.com -- Aron A Chew alias Aron (22) dan Chong Kim Tian (27) warga kebangsaan Malaysia ini dituntut hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) kelas IA Palembang, lantaran terlibat pengedaran narkoba di Wilayah Sumatera Selatan, September 2016 tahun lalu.

Dua terdakwa ini dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Romi Pasolini, di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis 23 Maret, karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak 20 paket dengan berat 20.648 gram.
Keduanya dituntut dengan tiga pasal yakni pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 Undang undang undang no 35 Tahun 2009 tentang narkotika, ancaman maksimalnya sendiri adalah hukuman mati. pasal 113 ayat 2 jo pasal 132 dan pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 UU narkotika.

Bambang Trisnanto, selaku kuasa hukum terdakwa mengatakan tetap mengupayakan pembelaan terhadap keduanya.

"Hukumam mati terlalu berat untuk mereka, kita harap kedua terdakwa bisa diberikan hukuman lebih ringan dari itu. Tinggal berharap pada kemurahan hati majelis hakim," jelasnya.

JPU Romi sebelumnya mengatakan bahwa perbuatan terdakwa Chong Kim Tiam terungkap pada rabu 5 Oktober 2016 sekitar pukul 10.00 WIB di Kosan di jalan karet.

"Berawal dari terdakwa yang datang pada 18 September 2016 ke Palembang bersama dengan Clementain alias Bobi ke Zuri Ekpress, Lalu pada 21 September terdakwa bersama Bobi check out dari Zuri Ekpress dan kembali lagi ke Palembang dan kembali ke Zuri Ekpres untuk menginap," jelas JPU.

Terdakwa disuruh oleh Bobi untuk mengambil tas di hotel Tiara. Setelah diambil terdakwa disuruh membeli koper dimana isi tas semua dipindahkan ke koper.

"Setelah itu, terdakwa bersama Bobi pindah ke hotel Wisata, lalu terdakwa mengajak Terdakwa Aaron untuk ke kamar kos yang ada di jalan Karet," Ujar JPU melanjutkan.

Terdakwa Aaron menjaga tas tersebut di kosan sementara terdakwa Chong kembali ke Malaysia.
Terdakwa Chong kemudian kembali lagi ke Palembang, dan berencana memindahkan koper berisikan narkoba tersebut, namun aksi keduanya keburu kepergok anggota Bareskrim Mabes Polri, dan berhasil ditemukan 20 paket sabu dengan berat keseluruhan 20.648 gram.

"Untuk itu, terdakwa dijerat dengan pasal 114 ayat 2, 113 ayat 2 dan 112 ayat 2 Jo paswa 132 UU Narkotika," jelas Romi selaku JPU.

Sumber: Okezone.com

Berita terkini

Ribuan Polisi Siaga Disejumlah Titik di Bogor

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Kades dan Bendahara Desa Tanjung Punak Bengkalis Ditahan

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Polisi Periksa CCTV MK, Ada Apa?

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Tersebab hal ini, Ketua PPS Dibui 3 Tahun

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Demo di KPK, ini Tuntutan Aktivis Lingkungan

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

12 Tahun Bui Vonis Untuk Dua Pengeroyok Guru YAS Bandung

Selasa, 21 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ketahuan, Penculik Anak Pura-Pura Zikir di Masjid

Selasa, 14 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Operasi Antik 2017, 237 Penyalahgunaan Narkoba Terjaring

Selasa, 14 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ketua KPK Sebut akan ada Tersangka Baru Kasus e-KTP

Senin, 13 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

KPK Kembali Periksa Politikus PKB Sebagai Tersangka

Senin, 13 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Banding Ditolak, Jessica Tetap Dibui 20 Tahun

Senin, 13 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Polsek Kempes Polres Inhil Amankan 10 Kg Ganja

Senin, 13 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Maluku Diguncang Gempa 5,3 SR, Tak Berpotensi Tsunami

Sabtu, 11 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Disebut Terima Dana Proyek e-KTP, ini Penjelasan Ganjar

Jumat, 10 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Kasus E-KTP, Novanto Minta Kader Golkar Tetap Solid

Kamis, 09 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

KPK Resmi Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Suparman

Rabu, 08 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

KPK akan Periksa Dua Politisi PKB

Rabu, 08 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Jalam Amblas di Kuok Sudah Bisa Dilalui

Selasa, 07 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ditolak Hakim, Kakak Angkat Ahok Urung jadi Saksi

Selasa, 07 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Hamili Anak Tiri, Residivis Rampok Ditangkap Polres Inhil

Selasa, 07 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

700 Rumah Warga Sijunjung Sumbar Terendam Banjir

Jumat, 03 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Polisi dan TNI Berjaga di Halaman Masjid Istiqlal

Jumat, 03 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+