Kamis, 29 September 2022 - 16:25:56 WIB

Dipasang Menyalahi Aturan

Pemkab Bengkalis Segera Tertibkan Iklan Rokok di Kota Duri

Basuki Rakhmad

RiauPunya.com -- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkalis, Basuki Rakhmad menegaskan akan segera memberikan teguran dan peringatkan ke pihak perusahaan advertising dinilai menyalahi aturan pemasangan iklan atau baliho berkonten produk tembakau diwilayah hukum pemerintah daerah Bengkalis.

“Tim menemukan sejumlah iklan baliho berkonten produk tembakau atau rokok di di kota Duri, Kecamatan Mandau. Temuan itu diduga telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Tembakau Bagi Kesehatan,” ungkap Basuki Rakhmad, Kamis 29 September 2022.

Pelanggaran iklan rokok tersebut. Dikatakanya, berdasarkan adanya surat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyurati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, agar segera menertibkannya.

“Berdasarkan surat BPOM Nomor: T-PW.01.15.3.35.08.22.514, tanggal 23 Agustus 2022 ada empat baliho muatan rokok yang pemasangannya menyalahi aturan, lokasinya ada tiga di Jalan Jendral Sudirman. Sedangkan satunya lagi di Jalan Hang Tuah,” lanjut Basuki Rakhmad.

Menurutnya, surat yang ditandatangani oleh Plh Deputi Bidang Pengawasan Obat dan NAPPZA, Togi Junice Hutadjulu itu keempatnya dianggap melanggar ketentuan pasal 31 Peraturan pemerintah Nomor 109 tahun 2012 diantaranya iklan rokok media luar ruang seperti baliho, billboard atau sejenisnya tidak diizinkan dipasang di jalan utama atau protokol.

“Seharusnya pemasangan iklan harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan, serta tidak boleh memotong bahu jalan atau melintang,” terangnya.

Dijelaskan Basuki Rakhmad, Pemkab Bengkalis akan secepatnya menindaklanjuti terkait pelanggaran yang dimaksudkan oleh BPOM tadi, salah satunya memberikan teguran dan peringatan kepada perusahaan advertising yang melanggar aturan tersebut.

"Hasil rapat hari ini, akan segera kami laporkan kepada Sekretaris Daerah, karena beliau mendisposisikan surat ini kepada kami," ucapnya.

Selain DPMPTSP, rapat tersebut juga diikuti sejumlah perwakilan Perangkat Daerah, seperti Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Satpol-PP dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik. (AP)

Berita terkini

Jalam Amblas di Kuok Sudah Bisa Dilalui

Selasa, 07 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ditolak Hakim, Kakak Angkat Ahok Urung jadi Saksi

Selasa, 07 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Hamili Anak Tiri, Residivis Rampok Ditangkap Polres Inhil

Selasa, 07 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

700 Rumah Warga Sijunjung Sumbar Terendam Banjir

Jumat, 03 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Polisi dan TNI Berjaga di Halaman Masjid Istiqlal

Jumat, 03 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Operasi Simpatik, Polisi Tak Boleh Pungli dan Arogan

Rabu, 01 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ajukan PK, OC Kaligis Sodorkan 27 Novum

Senin, 27 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Korban Banjir Mojokerto Kesulitan Makanan

Minggu, 26 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bus Bawa Rombongan Guru Terjun ke Jurang, Enam Orang Tewas

Minggu, 26 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bendung Katulampa Kembali Siaga III, ini Penyebabnya

Sabtu, 25 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Begini Kisah Pengungkapan Kasus Sabu dalam Kacang Kulit

Sabtu, 25 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+