Selasa, 26 Februari 2019 - 14:50:52 WIB

Kejari Pekanbaru Banding

Dituntut 3 Tahun, Topa Divonis 6 Bulan Penjara

Riaupunya.com -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru memastikan banding atas putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru yang memutuskan Hinsatopa Simatupang alias TOPA yang divonis 6 bulan penjara dalam kasus penipuan turut serta membuat surat palsu atau memalsukan yang dapat menimbulkan sesuatu hak perikatan atau pembebasan hutang.

Pasalnya, dalam tuntutan ya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pekanbaru menuntut Topa dengan tuntutan 3 tahun penjara. Namun, Pengadilan Negeri Pekanbaru memutuskan 6 bulan penjara.

"Terhadap putusan yang di jatuhkan majelis hakim, jpu menyatakan upaya hukum banding, " tegas Kasi Pidana Umum Kejari Pekanbaru, Bambang kepada wartawan, Selasa 26 Februari 2019.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Pekanbaru memutuskan 6 Bulan penjara terhadap pelaku pemalsuan surat keterangan ganti rugi (SKGR) lahan di Jalan Pramuka, Kelurahan Lembah Sari, Rumbai Pesisir Hinsatopa Simatupang, Senin 25 Februari 2019.

Dalam Sidang putusan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Riska Widiana memberikan vonis jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pekanbaru, Sukatmini dan Erik. Dalam sidang tuntutan, JPU menuntut Hinsatopa dengan penjara selama 3 tahun.
Hinsatopa dinyatakan melanggar Pasal 263 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, secara bersama-sama turut membuat surat palsu. (rud)

Berita terkini

Polisi dan TNI Berjaga di Halaman Masjid Istiqlal

Jumat, 03 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Operasi Simpatik, Polisi Tak Boleh Pungli dan Arogan

Rabu, 01 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ajukan PK, OC Kaligis Sodorkan 27 Novum

Senin, 27 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Korban Banjir Mojokerto Kesulitan Makanan

Minggu, 26 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bus Bawa Rombongan Guru Terjun ke Jurang, Enam Orang Tewas

Minggu, 26 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bendung Katulampa Kembali Siaga III, ini Penyebabnya

Sabtu, 25 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Begini Kisah Pengungkapan Kasus Sabu dalam Kacang Kulit

Sabtu, 25 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Diamuk Si Jago Merah, Rumah Nahar Rata Dengan Tanah

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Sore ini, 19 Pekerja China Ilegal Dideportasi dari Pekanbaru

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Presiden Jokowi Sebut Bangsa Indonesia Masih Bersatu

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kawannya Diburu, Polres Rohul Tangkap Seorang Tersangka Narkoba

Selasa, 21 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+