Selasa, 26 Februari 2019 - 14:50:52 WIB

Kejari Pekanbaru Banding

Dituntut 3 Tahun, Topa Divonis 6 Bulan Penjara

Riaupunya.com -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru memastikan banding atas putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru yang memutuskan Hinsatopa Simatupang alias TOPA yang divonis 6 bulan penjara dalam kasus penipuan turut serta membuat surat palsu atau memalsukan yang dapat menimbulkan sesuatu hak perikatan atau pembebasan hutang.

Pasalnya, dalam tuntutan ya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pekanbaru menuntut Topa dengan tuntutan 3 tahun penjara. Namun, Pengadilan Negeri Pekanbaru memutuskan 6 bulan penjara.

"Terhadap putusan yang di jatuhkan majelis hakim, jpu menyatakan upaya hukum banding, " tegas Kasi Pidana Umum Kejari Pekanbaru, Bambang kepada wartawan, Selasa 26 Februari 2019.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Pekanbaru memutuskan 6 Bulan penjara terhadap pelaku pemalsuan surat keterangan ganti rugi (SKGR) lahan di Jalan Pramuka, Kelurahan Lembah Sari, Rumbai Pesisir Hinsatopa Simatupang, Senin 25 Februari 2019.

Dalam Sidang putusan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Riska Widiana memberikan vonis jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pekanbaru, Sukatmini dan Erik. Dalam sidang tuntutan, JPU menuntut Hinsatopa dengan penjara selama 3 tahun.
Hinsatopa dinyatakan melanggar Pasal 263 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, secara bersama-sama turut membuat surat palsu. (rud)

Berita terkini

Jalur Rel Terendam, Sejumlah Perjalanan KRL Sempat Terganggu

Selasa, 21 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Istri Karyawan PT Torganda Rohul Meninggal dengan Leher Terikat

Minggu, 19 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Dua Bank Di Tembilahan di Lempari Bom Molotov

Sabtu, 18 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Selundupkan Sabu 60 Kg, 3 WN Taiwan dan 1 WNI Divonis Mati

Sabtu, 18 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Tiga Rumah Digerus Longsor Akibat Luapan Sungai Citarum

Sabtu, 18 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Warga Lombok yang Dideportasi dari Jepang Tidak Terkait ISIS

Jumat, 17 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bukit Duri, Banjirmu Dulu dan Kini..

Jumat, 17 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Dugaan Kriminalisasi, DPR Usulkan TPF

Kamis, 16 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

BNPB: Korban Banjir Jakarta Hari Ini Capai 7.788 Jiwa

Kamis, 16 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Demokrat: SBY Tak Intervensi, Antasari Jangan Lempar Fitnah

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Polda Bali Tetapkan Penyebar Video Munarman Sebagai Tersangka

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Polisi Dampingi Mahasiswi Swiss Korban Pemerkosaan di Bali

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+