Selasa, 26 Februari 2019 - 14:50:52 WIB

Kejari Pekanbaru Banding

Dituntut 3 Tahun, Topa Divonis 6 Bulan Penjara

Riaupunya.com -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru memastikan banding atas putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru yang memutuskan Hinsatopa Simatupang alias TOPA yang divonis 6 bulan penjara dalam kasus penipuan turut serta membuat surat palsu atau memalsukan yang dapat menimbulkan sesuatu hak perikatan atau pembebasan hutang.

Pasalnya, dalam tuntutan ya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pekanbaru menuntut Topa dengan tuntutan 3 tahun penjara. Namun, Pengadilan Negeri Pekanbaru memutuskan 6 bulan penjara.

"Terhadap putusan yang di jatuhkan majelis hakim, jpu menyatakan upaya hukum banding, " tegas Kasi Pidana Umum Kejari Pekanbaru, Bambang kepada wartawan, Selasa 26 Februari 2019.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Pekanbaru memutuskan 6 Bulan penjara terhadap pelaku pemalsuan surat keterangan ganti rugi (SKGR) lahan di Jalan Pramuka, Kelurahan Lembah Sari, Rumbai Pesisir Hinsatopa Simatupang, Senin 25 Februari 2019.

Dalam Sidang putusan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Riska Widiana memberikan vonis jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pekanbaru, Sukatmini dan Erik. Dalam sidang tuntutan, JPU menuntut Hinsatopa dengan penjara selama 3 tahun.
Hinsatopa dinyatakan melanggar Pasal 263 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, secara bersama-sama turut membuat surat palsu. (rud)

Berita terkini

Bupati Bengkalis Laporkan Kasus TTD Palsu Kepolisi

Senin, 13 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Gempa Bumi 5,2 SR Goncang Sumbawa

Senin, 13 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Seorang Bayi Perempuan Ditemukan di Jalintim Inhu

Minggu, 12 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

TNI AU Benarkan Anggotanya Terlibat Pemukulan di Ujunggenteng

Minggu, 12 Februari 2017 - 00:00:00 WIB
Soal Aksi 112

Kapolda Metro: Aman dan Damai, Suatu Kebanggaan

Sabtu, 11 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Gambar Palu Arit di Sekitar Masjid, Begini Ceritanya

Jumat, 10 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kasus Pembakar 2 Unit Kapal, Kasi pidum Lupa Nama Terdakwa

Kamis, 09 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Banjir Sampang Meluas, Genangan Air Kian Tinggi

Kamis, 09 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bacakan Pleidoi, Irman Gusman Sedih Atas Tuntutan JPU

Kamis, 09 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Awal Tahun, Inapektorat Terima 4 Pemohonan Cerai

Rabu, 08 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Guru Les Ditemukan tak Bernyawa di Kamar Kos Depok

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+