Rabu, 05 April 2017 - 00:00:00 WIB

Farouk Muhammad: Kami Pimpinan Sah DPD

Riaupunya.com -- Menyikapi perkembangan terkini atas apa yang terjadi pasca paripurna DPD RI tanggal 3 April 2017, dengan ini saya menyampaikan sikap dan keterangan sebagai berikut:

1. Menyesalkan terjadinya proses pemilihan Pimpinan Lembaga (Tinggi) Negara dilakukan berdasarkan aturan yang sudah dinyatakan oleh Mahkamah Agung (MA) sebagai tidak sah dan mengikat karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

2. Hal ini memprihatinkan karena menyangkut lembaga yang saya pimpin. Lebih-lebih lagi proses dilakukan secara brutal sehingga terjadi kegaduhan dalam Sidang Paripurna dan dinilai publik sebagai perbuatan yang memalukan.

3. Saya tetap mengemban amanah jabatan sebagai Wakil Ketua DPD RI yang didasarkan atas Keputusan DPD Nomor 02/DPD RI/I/2014-2015 untuk masa jabatan 2014-2019. Masa jabatan tersebut dikuatkan oleh Putusan MA Nomor 38P/HUM/2016 dan Nomor 20P/HUM/2017. Putusan MA itu membatalkan dua Tata Tertib DPD (Nomor 1 Tahun 2016 dan Nomor 1 Tahun 2017) yang salah satunya mengubah masa jabatan Pimpinan DPD dari 5 tahun ke 2,5 tahun dan dinyatakan bertentangan dengan UU MD3 dan UU P3 sehingga dipandang tidak sah dan mengikat. Kecuali Jika MA mengingkari amar putusannya sendiri dengan tetap mengambil sumpah pimpinan yang baru terpilih yang sekaligus mencerminkan runtuhnya benteng terakhir penegakan hukum di Republik tercinta.

4. Sebagai Pimpinan DPD, atas nama Pimpinan dan teman-teman Anggota DPD saya memohon maaf kepada segenap bangsa Indonesia atas peristiwa tersebut.


Terima kasih.


Farouk Muhammad

Wakil Ketua DPD RI

Berita terkini

KPU Jakbar: Warga Binaan Gangguan Kejiwaan Bisa Ikut Nyoblos

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Setnov Persilahkan Kader Golkar Bersaing Pilgub 2018 Mendatang

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Tak Terdaftar dalam DPT? Jangan Takut, Ikuti Langkah Ini

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB
Pilkada Serentak

KPU: Jangan Ada Intimidasi dan Main Uang

Senin, 13 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Catat, ini Barang-barang yang tak Boleh Dibawa ke Bilik Suara

Senin, 13 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

ACTA Buka Posko dan Hotline di Masa Tenang Pilgub DKI

Minggu, 12 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Rencana Para Kandidat Pilkada DKI di Akhir Masa Kampanye

Sabtu, 11 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Tak Segera Perpanjang Cuti Ahok, Fadli: Mendagri Langgar UU!

Kamis, 09 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

PSI dan Partai Idaman Tolak Ambang Batas Capres

Rabu, 08 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+