Anggaran untuk Biaya Lokal Jemaah Haji Asal Kota Pekanbaru Kembali Dialokasikan Wako Agung
PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana untuk menanggung biaya perjalanan lokal bagi para jemaah haji dari Kota Pekanbaru pada tahun 2026.
Biaya perjalanan lokal tersebut mencakup semua biaya domestik atau embarkasi haji. Pemerintah telah menganggarkan sekitar Rp 7 miliar untuk biaya perjalanan tersebut.
"Kami dari pemerintah kota telah menyisihkan lebih dari 7 miliar rupiah untuk biaya lokal jemaah haji," ujar Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Selasa, 24 Februari 2026.
Diperkirakan ada sekitar 1. 300 jemaah haji dari Kota Pekanbaru. Biaya embarkasi diperkirakan sebesar Rp 4,6 juta untuk setiap orang. Anggaran ini mencakup transportasi pulang pergi dari Pekanbaru ke Batam, serta akomodasi dan biaya transportasi di lokasi saat embarkasi di Batam.
Pada musim haji tahun 2025 yang lalu, pemerintah kota juga berkontribusi untuk biaya transportasi lokal. Mereka menyediakan bus untuk mengangkut jemaah dari Kantor Kementerian Agama Pekanbaru ke Bandara Sultan Syarif Kasim.
Biaya ini juga termasuk transportasi pulang pergi dari Pekanbaru ke Batam, serta akomodasi bagi jemaah haji selama mereka berada di Batam. (NR)






























































