Kamis, 12 Desember 2024 - 18:30:13 WIB

Kasus Tipikor

Kejari Bengkalis Berhasil Setorkan Pengembalian Uang Kerugian Negara sebesar 1 Milyar Rupiah

BENGKALIS -- Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis, Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis telah berhasil melakukan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah). Pengembalian uang kerugian itu adalah dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Kredit Sektor Pertanian, Perburuan, Dan Kehutanan Pada Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah Cabang Bengkalis Tahun Anggaran 2021, Kamis 12 Desember 2024.

Berdasarkan siaran pers Kejari Bengkalis yang disampaikan Kepala Seksi Intelijen Resky Pradhana, SH.MH mengatakan bahwa pengembalian uang negara tersebut Atas Nama Tersangka Untung Sujarwo Sebesar Rp.1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah).

"Uang kerugian negara tersebut diserahkan oleh Tersangka US melalui istri yang didampingi oleh penasihat hukum Tersangka US kepada Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis. Uang tunai sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) ini selanjutnya dilakukan penyitaan guna dijadikan barang bukti dalam perkara ini. Kemudian dari hasil pengembalian dalam waktu sementara akan dititip pada Rekening Penitipan Lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Bengkalis," ungkap Resky Pradhana Romli didampingi Kasi Pidsus Hengki Fransiscus Munte.

Dikatakannya bahwa pengembalian kerugian keuangan negara ini merupakan suatu langkah baik dalam proses penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi yang bukan saja menitik beratkan pada pidana badan, namun juga bagaimana pemulihan kerugian Negara itu dapat dipulihkan.

"Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi ini tetap berjalan, dan selanjutnya perkara ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru,"tutup Kasi Intel Kejari Bengkalis.(AP)

Berita terkini

Pernikahan Dini Batal, Cowok Masuk Bui

Minggu, 01 September 2024 - 20:39:14 WIB

Vina Trauma, Akibat KDRT Ditelantarkan dan Digugat Cerai

Selasa, 02 Juli 2024 - 23:00:11 WIB

BB di 133 Perkara Dimusnahkan Kejari Bengkalis

Rabu, 29 Mei 2024 - 21:34:08 WIB

JPU Kejaksaan Negeri Bengkalis Bebaskan Nanang

Rabu, 27 Maret 2024 - 16:26:25 WIB

TRC BPBD Bathin Solapan Bongkar Tenda Pengungsian

Jumat, 02 Februari 2024 - 17:50:57 WIB

BPBD Rupat Lakukan Pencarian Remaja Terbawa Air Pasang

Jumat, 12 Januari 2024 - 00:05:54 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+