Waduh...Bus Sekolah Dijadikan Kepentingan Organisasi Tertentu
Riaupunya.com - Kepala UPTD Dinas Perhubungan (Dishub) Kecamatan Mandau diduga menyalahgunakan bus sekolah untuk keperluan komersil dan kepentingan organisasi tertentu. Padahal bus tersebut dipersiapkan khusus keperluan antar jemput anak sekolah dikecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis.
Salah seorang Masyarakat Mandau, Suwir mengaku dirinya memang pernah melihat bus sekolah milik Dishub diduga disalahgunakan oleh Kepala UPTD Mandau.
Pria akrab disapa Ujang Labu ini, bus itu sepengetahuannya diperuntukan untuk jemput anak sekolah, namun kenyataan dilapangan disalahgunakan untuk kepentingan pariwisata.
"Saya pernah melihat, terkadang bus tersebut berada di Pekanbaru, ada juga di Pasir Pangarayan dan Bengkalis. Bus itu dipergunakan untuk membawa wisata lokal, pemain sepak bola, dan kepentingan organisasi kepemudaan," beber Suwir.
Suwir sebagai sopir travel ini mengatakan sangat mengganggu transportasi anak sekolah tersebut. Menurutnya, pihak Kepala UPTD Dishub Mandau telah mengkomersilkan bus tersebut.
"Bus yang dipersiapkan untuk jemput anak sekolah itu, jelas mengganggu anak-anak sekolah khusus dikecamatan Mandau. Jika dari awal tidak ada bus itu disediakan Pemkab untuk keperluan sekolah kenapa disalahgunakan. Selaku orangtua bisa antar jemput anaknya, "kata Suwir.
Saat ini, santer kabar kalau bus sekolah di Kecamatan Mandau juga akan dipergunakan untuk membawa rombongan salah satu organisasi kepemudaan dari Mandau menuju Bengkalis. Bus akan mengantar anggota organisasi kepemudaan dalam acara pelantikan di Pulau Bengkalis.
"Kita heran saja, apakah memang boleh asset Pemkab dipergunakan seenaknya. Kalau boleh, bisalah masyarakat meminjam untuk pergi wisata, " tanya Suwir.
Secara terpisah Pemerhati Masalah Sosial dan Politik di Bengkalis, Fahruddin Sumantri mengatakan kalau memang benar yang dilakukan Kepala UPTD Mandau tersebut sangat disayangkannya.
Dikatakanya, bus sekolah dari Dishub tidak etis dan tidak tepat dipergunakan untuk hal lain, karena apapun alasannya, bus merupakan asset Pemkab Bengkalis yang harus dipergunakan sesuai peruntukannya.
"Apalagi untuk membawa rombongan organisasi tertentu. Dasarnya apa, apakah sifatnya sewa atau faktor kedekatan. Perlu di ingat, Pemkab Bengkalis ini bukan milik organisasi tertentu, Bengkalis ini milik seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Jadi jangan semena-mena terhadap asset yang ada," pungkas Fahruddin.
Terpisah Kepala UPTD Dishub Kecamatan Mandau hingga saat ini belum berhasil dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan bus sekolah tersebut. (ap)


























































