Teror Novel, ini Perintah Wakapolri Kepada Polda Metro
Riaupunya.com -- Polisi terus mengusut teror yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan. Wakapolri Komjen Syafrudin pun memerintahkan pengusutan kasus secepatnya.
"Saya perintahkan secepat mungkin, jangan jadi preseden," kata Syafrudin usai menghadiri acara di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa, seperti dilansir detik.com Selasa 11 April 2017
Mabes Polri telah perintahkan Kapolda Metro Jaya untuk melakukan investigasi. Syafrudin meminta agar semua pihak menunggu hasil investigasi Polda Metro.
Novel Baswedan tercatat pernah mengusut kasus-kasus korupsi besar. Kasus terbesar saat ini adalah e-KTP yang melibatkan banyak nama besar dan nilai korupsi yang fantastis.
Saat disinggung apakah ada hubungan kasus di KPK dengan teror ini, Wakapolri tidak mau menanggapinya.
"Saya tidak menanggapi itu, ini kriminal harus diungkap," kata Syafrudin.***































































