Selasa, 09 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Vonis Ahok Jadi Referensi Kuasa Hukum Untuk Ringankan Hukuman Buni Yani

Vonis Ahok Jadi Referensi Kuasa Hukum Untuk Ringankan Hukuman Buni Yani

Riaupunya.com - Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian menyampaikan, akan menjadikan vonis majelis hakim terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai rujukan di pengadilan untuk meringankan Buni Yani yang terjerat kasus ujaran kebencian.

"Iya, nanti bisa menjadi referensi bahwa Pak Buni Yani ini dalam status perkara Ahok bukan menjadi penyebab atau pun yang dilakukan Buni Yani ini memenuhi pidana, apalagi dibacakan di pengadilan," ungkap Aldwin saat dikonfirmasi, Selasa 9 Mei 2017.

Aldwin menambahkan, putusan majelis hakim yang menyatakan Ahok bersalah dalam kasus penodaan agama otomatis membenarkan tindakan Buni Yani yang mengunggah video pidato Ahok. Sehingga majelis hakim yang menangani perkara Buni Yani juga harus mempertimbangkan putusan tesebut.

"Harus dijadikan referensi, juga harus dijadikan bahan rujukan buat hakim, kita akan memasukkan berdasar pertimbangan vonis hakim (sidang Ahok) mengenai tidak ada unsur Bun Yani disitu, akan dijadikan sebagai alat bukti di persidangan Buni Yani nanti," pungkasnya, seperti mengutip okezone.com.

Buni Yani merupakan orang yang mengunggah video pidato Ahok sehingga viral di media sosial (medsos) dan kontroversial. Kemudian, Buni Yani dilaporkan ke kepolisian karena dianggap sebagai penyebab kegaduhan dan memecah belah antar-golongan.

Buni Yani dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 11 tentang ITE dan Pasal 45 Ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara atau denda paling banyak Rp1 miliar. Buni Yani juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.***

Berita terkini

Ibu-ibu ini Bagikan Makanan Gratis di Aksi Simpatik 55

Jumat, 05 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Pabrik Kerupuk di Duri Ludes Dilalap Sijago Merah

Jumat, 05 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Terjadi Kemacetan Parah di Malioboro, ini Pemicunya

Rabu, 03 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

KPK Periksa Keponakan Novanto Terkait Kasus e-KTP

Rabu, 03 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Begini Penilaian Fadli Zon Terhadap Jaksa Agung

Jumat, 28 April 2017 - 00:00:00 WIB

Kota Bandung Kembali di Landa Hujan Es

Minggu, 23 April 2017 - 00:00:00 WIB

PS Ditutup, Satpol PP Bengkalis tak Bernyali Tutup Gelper

Kamis, 20 April 2017 - 00:00:00 WIB

BC Bengkalis Amankan 125 Slop Rokok Impor

Kamis, 13 April 2017 - 00:00:00 WIB

Demo di Kejati Riau, ini Tuntutan GMPP

Kamis, 13 April 2017 - 00:00:00 WIB

Benarkah Pelaku Teror ke Novel Baswedan Orang Bayaran?

Kamis, 13 April 2017 - 00:00:00 WIB

Kode ini yang Digunakan Handang ke Ajudan Dirjen Pajak

Rabu, 12 April 2017 - 00:00:00 WIB

Novel Baswedan Akan Dipindahkan ke RS Singapura

Rabu, 12 April 2017 - 00:00:00 WIB

Terkait OTT Pungli di Dinas PU, ini Kata Dewan Pekanbaru

Selasa, 11 April 2017 - 00:00:00 WIB

Teror Novel, ini Perintah Wakapolri Kepada Polda Metro

Selasa, 11 April 2017 - 00:00:00 WIB

Ternyata Bayu Santoso Dihujani 20 Tusukan oleh Tersangka

Senin, 10 April 2017 - 00:00:00 WIB

Pendaki Gunung Gede Kehabisan Logistik

Senin, 10 April 2017 - 00:00:00 WIB

Karena hal ini Warga Ponorogo Diminta tak Kembali ke Rumah

Minggu, 09 April 2017 - 00:00:00 WIB

IRT di Bengkalis jadi Korban Jambret

Rabu, 05 April 2017 - 00:00:00 WIB

Ini Permintaan Mensos Terhadap Korban Longsor Ponorogo

Minggu, 02 April 2017 - 00:00:00 WIB

Akhir Jejak Pelaku Pungli IMB 1 Miliar Rupiah di Bekasi

Jumat, 31 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Polisi Ringkus Oknum PNS di Bengkalis, Ini Kasusnya

Jumat, 31 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ini Lima Tuntutan Massa Aksi 313

Jumat, 31 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Menggunakan Air Mineral, Peserta 313 Diduga Diracun OTK

Jumat, 31 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ini Rute dan Titik Aksi Bela Islam 313

Kamis, 30 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+