Senin, 06 Juli 2026 - 15:00:30 WIB

Sekda Ingatkan OPD Rohil Kebut Administrasi Gaji ke-13 dan Jaga Disiplin Kerja

Foto:Diskominfotiks

ROKAN HILIR – Sekretaris Daerah Rokan Hilir, Fauzi Efrizal, memimpin apel bersama Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir pada pagi hari Senin, 6 Juli 2026.

Apel yang berlangsung dengan tertib di Taman Budaya Batu 6, Bagansiapiapi ini diikuti oleh para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Bagian, pejabat fungsional, serta seluruh staf ASN dan tenaga honorer di bawah Pemerintah Kabupaten Rohil.

Dalam sambutannya, Sekda Fauzi Efrizal menyampaikan kabar menggembirakan yang telah ditunggu-tunggu oleh pegawai, mengenai kepastian pencairan Gaji Ketiga Belas untuk tahun 2026. Pembayaran hak ASN ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 dan petunjuk teknis dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026.

"Insyaallah dalam waktu dekat kita akan mulai menyalurkan Gaji ke-13 tahun 2026. Oleh karena itu, saya meminta dan menekankan kepada seluruh Kepala OPD untuk segera mempersiapkan semua administrasi yang dibutuhkan. Jangan sampai ada penundaan dalam proses di tingkat OPD yang dapat menimbulkan masalah bagi pemerintah daerah," tegasnya kepada para peserta apel.

Di samping isu peningkatan kesejahteraan, Sekda Rohil juga menyoroti secara mendalam terkait disiplin pegawai, terutama dalam memaksimalkan penggunaan sistem absensi digital Simpegnas.

Ia mengingatkan kembali bahwa rekam kehadiran digital tersebut terintegrasi langsung dan menentukan besaran pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Pegawai yang tidak tertib mengisi absen dipastikan akan menerima sanksi pemotongan TPP sesuai regulasi yang berlaku.

Namun, Fauzi menekankan bahwa esensi dari sebuah kedisiplinan ASN bukan sekadar formalitas pengisian absensi digital di pagi dan sore hari semata.

"Saya berharap kedisiplinan itu tumbuh dari kesadaran dan tanggung jawab profesi, bukan karena takut absen Simpegnas semata. Datang pagi dan sore hanya untuk menggugurkan kewajiban absen, namun melalaikan tugas utama sepanjang hari kerja, itu adalah tindakan keliru. Yang paling utama adalah menuntaskan pekerjaan dan memberikan pelayanan publik yang optimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kita masing-masing," ujarnya.

Mengakhiri arahannya, Sekda Fauzi Efrizal menyampaikan apresiasi khusus kepada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiks) Kabupaten Rohil.

Dinas tersebut dinilai sukses menjalankan peran sebagai petugas pelaksana teknis yang memastikan jalannya apel gabungan dapat berlangsung dengan lancar dan khidmat. (diskominfotiks)

Berita terkini

Di Bengkalis, Kapolda Riau Luncurkan Aplikasi BSR

Selasa, 26 Oktober 2021 - 17:20:48 WIB

Pemerintah Perpanjang Larangan Mudik Lebaran

Kamis, 22 April 2021 - 08:50:26 WIB

Kemenaker Puoangkan 7.300 TKI Bermasalah dari Malaysia

Kamis, 03 Juni 2021 - 08:20:47 WIB

Abdi Slank Jadi Komisaris Telkom 

Sabtu, 29 Mei 2021 - 07:04:26 WIB

Menkes Budi Sebut Jokowi Ingin Terapkan PPKM Lebih Mikro

Selasa, 02 Februari 2021 - 06:08:20 WIB

Wacana GeNose, Naik Kereta Tetap Wajib Rapid Antigen

Minggu, 24 Januari 2021 - 01:00:06 WIB

Kemenkes Soal Vaksinasi Lansia: Tanggungjawab RS dan Pasien 

Selasa, 19 Januari 2021 - 07:53:41 WIB

Menaker Klaim Telat Selesaikan RPP Tenaga Keja Asing

Selasa, 19 Januari 2021 - 07:52:53 WIB

YLBHI Nilai Perpres Ekstremisme Berpotensi Salah Tafsir 

Senin, 18 Januari 2021 - 09:30:22 WIB

DPR Sial Bentrok : Desak Investigasi sampai Panggil Kapolri 

Selasa, 08 Desember 2020 - 07:33:08 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+