Senin, 18 Mei 2026 - 17:30:48 WIB

Disidak Narkoba, 29 Hakim dan ASN PN Bengkalis Jalani Tes Urine, Hasilnya Mengejutkan

BENGKALIS – Suasana di Pengadilan Negeri Bengkalis Senin pagi, 18 Mei 2026 tiba-tiba berubah. Beberapa anggota Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama dengan Sie Propam datang untuk melakukan tes urine terhadap hakim, panitera, dan ASN yang berada di lingkungan lembaga peradilan tersebut.

Tindakan ini diambil sebagai upaya pengawasan internal, serta untuk memastikan bahwa aparat penegak hukum di Kabupaten Bengkalis benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Proses pengujian yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB berlangsung dengan tertib dan transparan. Setiap pegawai melakukan pengambilan sampel urine di bawah pengawasan petugas.

Hasilnya, sebanyak 29 pegawai yang menjalani pengujian urine dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika.

Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen Polres Bengkalis untuk mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di kalangan aparat penegak hukum.

“Ini adalah langkah untuk deteksi awal serta pengawasan internal agar lingkungan penegakan hukum benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkotika,” kata AKBP Fahrian.

Ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya perlu dilakukan di kalangan masyarakat, tetapi juga harus dimulai dari institusi penegak hukum agar kepercayaan publik tetap terjaga.

“Kami ingin memastikan bahwa aparat hukum juga memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Jika lembaga penegak hukum terbebas dari narkoba, maka kewibawaan dan integritas lembaga akan semakin kokoh,” tegasnya.

Sebelum tes urine dilaksanakan, anggota Satresnarkoba terlebih dahulu memberikan informasi mengenai bahaya narkoba serta sanksi hukum bagi pengguna atau pelaku penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Pasal 87 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Surat Perintah Nomor: Sprin/90/V/HUK.6.6/2026.

Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Kanit I Satresnarkoba IPDA Reza Ilham, anggota Sie Propam Aipda Suryadi, Kaurmin Satresnarkoba Aipda Adriandi, beserta petugas lainnya.

Kapolres juga mengapresiasi sikap kooperatif pihak Pengadilan Negeri Bengkalis yang mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan tersebut.

Ia memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai instansi sebagai bentuk komitmen perang terhadap narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis.

“Tidak ada ruang bagi narkoba, termasuk di lingkungan aparat penegak hukum. Ini komitmen bersama,” pungkasnya. (AP)

Berita terkini

Diamuk Si Jago Merah, Rumah Nahar Rata Dengan Tanah

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Sore ini, 19 Pekerja China Ilegal Dideportasi dari Pekanbaru

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Presiden Jokowi Sebut Bangsa Indonesia Masih Bersatu

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kawannya Diburu, Polres Rohul Tangkap Seorang Tersangka Narkoba

Selasa, 21 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Jalur Rel Terendam, Sejumlah Perjalanan KRL Sempat Terganggu

Selasa, 21 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Istri Karyawan PT Torganda Rohul Meninggal dengan Leher Terikat

Minggu, 19 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Dua Bank Di Tembilahan di Lempari Bom Molotov

Sabtu, 18 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Selundupkan Sabu 60 Kg, 3 WN Taiwan dan 1 WNI Divonis Mati

Sabtu, 18 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Tiga Rumah Digerus Longsor Akibat Luapan Sungai Citarum

Sabtu, 18 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Warga Lombok yang Dideportasi dari Jepang Tidak Terkait ISIS

Jumat, 17 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bukit Duri, Banjirmu Dulu dan Kini..

Jumat, 17 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Dugaan Kriminalisasi, DPR Usulkan TPF

Kamis, 16 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+