Senin, 18 Mei 2026 - 17:30:48 WIB

Disidak Narkoba, 29 Hakim dan ASN PN Bengkalis Jalani Tes Urine, Hasilnya Mengejutkan

BENGKALIS – Suasana di Pengadilan Negeri Bengkalis Senin pagi, 18 Mei 2026 tiba-tiba berubah. Beberapa anggota Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama dengan Sie Propam datang untuk melakukan tes urine terhadap hakim, panitera, dan ASN yang berada di lingkungan lembaga peradilan tersebut.

Tindakan ini diambil sebagai upaya pengawasan internal, serta untuk memastikan bahwa aparat penegak hukum di Kabupaten Bengkalis benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Proses pengujian yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB berlangsung dengan tertib dan transparan. Setiap pegawai melakukan pengambilan sampel urine di bawah pengawasan petugas.

Hasilnya, sebanyak 29 pegawai yang menjalani pengujian urine dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika.

Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen Polres Bengkalis untuk mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di kalangan aparat penegak hukum.

“Ini adalah langkah untuk deteksi awal serta pengawasan internal agar lingkungan penegakan hukum benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkotika,” kata AKBP Fahrian.

Ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya perlu dilakukan di kalangan masyarakat, tetapi juga harus dimulai dari institusi penegak hukum agar kepercayaan publik tetap terjaga.

“Kami ingin memastikan bahwa aparat hukum juga memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Jika lembaga penegak hukum terbebas dari narkoba, maka kewibawaan dan integritas lembaga akan semakin kokoh,” tegasnya.

Sebelum tes urine dilaksanakan, anggota Satresnarkoba terlebih dahulu memberikan informasi mengenai bahaya narkoba serta sanksi hukum bagi pengguna atau pelaku penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Pasal 87 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Surat Perintah Nomor: Sprin/90/V/HUK.6.6/2026.

Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Kanit I Satresnarkoba IPDA Reza Ilham, anggota Sie Propam Aipda Suryadi, Kaurmin Satresnarkoba Aipda Adriandi, beserta petugas lainnya.

Kapolres juga mengapresiasi sikap kooperatif pihak Pengadilan Negeri Bengkalis yang mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan tersebut.

Ia memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai instansi sebagai bentuk komitmen perang terhadap narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis.

“Tidak ada ruang bagi narkoba, termasuk di lingkungan aparat penegak hukum. Ini komitmen bersama,” pungkasnya. (AP)

Berita terkini

BNPB: Korban Banjir Jakarta Hari Ini Capai 7.788 Jiwa

Kamis, 16 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Demokrat: SBY Tak Intervensi, Antasari Jangan Lempar Fitnah

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Polda Bali Tetapkan Penyebar Video Munarman Sebagai Tersangka

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Polisi Dampingi Mahasiswi Swiss Korban Pemerkosaan di Bali

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bupati Bengkalis Laporkan Kasus TTD Palsu Kepolisi

Senin, 13 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Gempa Bumi 5,2 SR Goncang Sumbawa

Senin, 13 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Seorang Bayi Perempuan Ditemukan di Jalintim Inhu

Minggu, 12 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

TNI AU Benarkan Anggotanya Terlibat Pemukulan di Ujunggenteng

Minggu, 12 Februari 2017 - 00:00:00 WIB
Soal Aksi 112

Kapolda Metro: Aman dan Damai, Suatu Kebanggaan

Sabtu, 11 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Gambar Palu Arit di Sekitar Masjid, Begini Ceritanya

Jumat, 10 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kasus Pembakar 2 Unit Kapal, Kasi pidum Lupa Nama Terdakwa

Kamis, 09 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+