Fraksi PAN : Ini Bukan Persoalan Bargaining Jabatan Ketua Komisi
Riaupunya.com (SIAK) -- Walaupun pun anggota DPRD Siak dari Fraksi PAN tidak mendapatkan posisi ketua komisi, fraksi PAN legowo, ini bukan persoalan bargaining jabatan, yang lebih penting menjalin rasa kebersamaan.
Perihal tersebut disampaikan oleh Ketua DPD PAN yang anggota fraksi PAN DPRD Siak HM Syarif SAg saat ditemui usai rapat paripurna dewan diruang putri kacamayang Selasa 10 Mei 2022. Dikatakan, rolling posisi di struktur komisi di DPRD Siak setengah periode sampai 2024 mendatang telah dicapai kata sepakat, yang mana semua partai politik yang duduk di dewan akan mendapat posisi di setiap alat kelengkapan Dewan.
"Terhadap jabatan untuk posisi ketua komisi di DPRD Siak ini, fraksi PAN tidak begitu ngotot untuk mengambil posisi jabatan itu , ini semua demi membangun kebersamaan lintas partai yang ada di lembaga yang terhormat ini", terang Syarif.
Terlebih kata Dia, fraksi PAN sudah juga mendapat arahan dan petunjuk dari Ketua DPW PAN Riau Drs H Alfedri MSi selaku Bupati Siak, dimana dalam arahannya beliau menyampaikan, demi membangun kebersamaan dan kekompakan antar partai politik dan tidak ada yang ditinggalkan.
"Maka dari itu kami dari fraksi PAN harus berjiwa besar dan tidak ngotot mengambil posisi jabatan Ketua Komisi, kami lebih memilih kebersamaan dari merebut jabatan ketua komisi tersebut,"papar politisi PAN ini.
Dari data yang berhasil dihimpun media ini empat perwakilan dari utusan fraksi yang menduduki jabatan sebagai ketua Komisi di DPRD Siak diantara nya
Untuk ketua Komisi l, Robi Cahyadi SH, dari Fraksi Gerindra. Ketua Komisi ll Zulkifli SSos MSidari fraksi Partai Golkar danKetua Komisi lll Rakip, dari fraksi PDI Perjuangan. Sedangkan untuk ketua Komisi lV di pegang oleh Syamsurijal SH MKNdari Partai Demokrat.(jas)











































