Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
ROKAN HULU – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melakukan kegiatan untuk memusnahkan barang bukti yang diperoleh dari kegiatan penegakan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2025. Acara yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Rokan Hulu ini dipimpin oleh Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafarudin Poti, SH, MM, pada Selasa, 24 Februari 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di Kabupaten Rokan Hulu, seperti Ketua DPRD Rokan Hulu, Hj Sumiartini, unsur Forkopimda, termasuk perwakilan dari Kapolres, Kajari, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Agama Rokan Hulu, Dandim 0313/KPR yang diwakili oleh Danramil, Asisten I Setda Rohul, Drs H Yusmar MSi, Kadis Kominfo Rohul, Suharman Nasution, SPi MM, serta para Kepala OPD dan Camat di seluruh Kabupaten Rokan Hulu.
Dalam pidatonya, Wakil Bupati Syafarudin Poti menyatakan bahwa kegiatan ini bukan hanya sebuah formalitas, tetapi merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk menjaga moralitas masyarakat.
"Ini adalah langkah nyata, bukan sekadar seremonial. Bukti ketegasan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam menjaga ketertiban umum dan melindungi moralitas masyarakat kita," tegas Wabup dalam pidatonya.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi ribuan botol minuman keras (miras) serta peralatan yang mendukung aktivitas penyakit masyarakat (pekat). Wabup menekankan bahwa tidak ada ruang bagi praktik prostitusi maupun peredaran miras di Negeri Seribu Suluk.
Selain itu, Wabup memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran TNI, Polri, Kejaksaan, dan khususnya Satpol PP Rokan Hulu atas kerja keras dan sinergi dalam melakukan penegakan hukum di lapangan.
Di akhir arahannya, H. Syafarudin Poti mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, ormas, LSM, dan wartawan yang hadir, untuk aktif mengawasi lingkungan masing-masing.
Ia meminta masyarakat tidak segan melaporkan aktivitas yang merusak ketertiban dan moralitas kepada pihak berwenang.
Acara ditutup dengan prosesi pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh Wakil Bupati bersama unsur Forkopimda sebagai tanda dimulainya penegakan hukum yang lebih ketat di tahun berjalan (Kominfo/).




























































