Tegas, Bupati Kasmarni Ingatkan SPBU di Bengkalis Prioritaskan BBM untuk Masyarakat
BENGKALIS – Bupati Bengkalis Kasmarni menegaskan seluruh pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh kecamatan se-Kabupaten Bengkalis agar memprioritaskan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) untuk kepentingan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Kasmarni, Kamis 1 Januari 2026 menyikapi keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan BBM, meskipun distribusi dinilai berjalan lancar.
“Saya sudah menginstruksikan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis untuk menyampaikan imbauan resmi kepada seluruh pengelola SPBU agar memprioritaskan penyaluran dan pelayanan BBM bagi masyarakat,” tegas Kasmarni.
Menurutnya, kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh wilayah Kabupaten Bengkalis, baik di Pulau Bengkalis maupun kecamatan lainnya. Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ketersediaan BBM.
“Kami mendapat laporan adanya dugaan permainan di lapangan. Mobil BBM lancar, tapi masyarakat justru kesulitan mendapatkan BBM. Ini tidak boleh dibiarkan. Saya minta Disdagperin melakukan sidak,” tegasnya lagi.
Kasmarni menambahkan, pengawasan ketat diperlukan untuk mencegah terjadinya kelangkaan BBM, gangguan distribusi, serta mengantisipasi keresahan dan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Sementara, Kepala Disdagperin Kabupaten Bengkalis Zulpan menegaskan bahwa BBM merupakan kebutuhan strategis yang sangat berpengaruh terhadap aktivitas masyarakat dan roda perekonomian daerah. Karena itu, penyalurannya harus tertib, tepat sasaran, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Imbauan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi langsung Bupati Bengkalis. Kami meminta seluruh pengelola SPBU agar mengutamakan kepentingan masyarakat serta memberikan pelayanan yang adil, tertib, dan berkelanjutan,” ujar Zulpan.
Ia juga menyampaikan, Disdagperin akan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bengkalis guna memperkuat pengawasan distribusi dan pelayanan BBM di lapangan.
Selain itu, pengelola SPBU diminta memperhatikan pengaturan antrean, jam operasional, serta menerapkan mekanisme pelayanan yang transparan untuk menghindari penumpukan kendaraan, kecemburuan sosial, dan potensi gangguan ketertiban umum.
“Pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala bersama instansi terkait,” pungkasnya.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap ketersediaan BBM di seluruh kecamatan tetap terjaga, aktivitas ekonomi masyarakat berjalan lancar, serta situasi keamanan dan ketertiban di sekitar SPBU tetap kondusif. (AP





























































