Serahkan SK 3.700 PPPK Paruh Waktu, Kasmarni : Tegaskan Pengakuan Negara atas Dedikasi Honorer
BENGKALIS – Bupati Bengkalis Kasmarni menegaskan pengangkatan sebanyak 3.700 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu merupakan bentuk nyata pengakuan negara atas kompetensi, dedikasi, dan kontribusi tenaga honorer dalam mendukung pemerintahan dan pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan Kasmarni saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Senin 5 Januari 2026, di Lapangan Tugu Bengkalis.
Kasmarni menegaskan, pada masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Bagus Santoso, tidak ada tenaga honorer yang diberhentikan. Sebaliknya, sebanyak 3.700 tenaga honorer terus diperjuangkan hingga memperoleh kepastian status melalui kebijakan pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu.
“Ini bukan hadiah, melainkan hasil dari proses dan perjuangan panjang. Karena itu, harus dibalas dengan kinerja yang disiplin, berintegritas, dan profesional,” tegas Kasmarni.
Bupati juga meminta seluruh PPPK Paruh Waktu meningkatkan etos kerja, kompetensi, serta menjunjung tinggi nilai ASN BerAKHLAK. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya loyalitas kepada pemerintah dan masyarakat, serta peran aktif menjaga citra Pemkab Bengkalis dengan menyampaikan informasi yang benar dan sejuk.
Kasmarni turut menginstruksikan evaluasi kinerja PPPK dilakukan setiap tiga bulan sekali guna membangun budaya kerja yang tertib dan berorientasi hasil. “Status paruh waktu bukan alasan untuk bekerja setengah hati,” ujarnya.
Penyerahan SK tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha, unsur Forkopimda, pejabat Pemkab Bengkalis, serta tamu undangan lainnya. (AP)




























































