Sebesar 4,6 Triliun Rupiah
Bupati Kasmarni Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2025 di DPRD Bengkalis
BENGKALIS (Riaupunya.com) -- Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) beserta Nota Keuangan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Senin 22 September 2025.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua Hendrik Firnanda Pangaribuan dan H. Misno itu berlangsung dengan agenda utama penyampaian perubahan APBD.
Dalam sambutannya, Bupati Kasmarni menegaskan bahwa penyusunan Ranperda Perubahan APBD mengacu pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025. Perubahan ini, kata Kasmarni, dilakukan untuk menyesuaikan kondisi aktual yang memerlukan pergeseran anggaran.
“Semoga rapat paripurna ini menjadi momentum sinergisitas kita bersama dalam pencapaian tujuan pembangunan daerah sebagaimana yang kita cita-citakan,” ujar Kasmarni.
Kasmarni memaparkan, secara umum Perubahan APBD 2025 mencakup:
Pendapatan Daerah sebesar Rp4.656.985.642.453
Belanja Daerah sebesar Rp4.663.597.390.533
Pembiayaan Daerah sebesar Rp6.611.748.080
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas kerja sama dalam pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“Melalui perubahan APBD ini, kami berharap program dan kegiatan dapat berjalan lebih maksimal serta memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat dan daerah. Khusus kepada kepala perangkat daerah, kami tegaskan agar lebih proaktif dalam setiap pembahasan bersama Banggar DPRD nantinya,” tegasnya.
Bupati menambahkan, perubahan APBD dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, kebutuhan pergeseran antar kegiatan, penggunaan sisa anggaran tahun sebelumnya, hingga keadaan luar biasa yang memerlukan penyesuaian.
Kasmarni pun berharap, penyampaian Ranperda ini dapat semakin memperkuat sinergi eksekutif dan legislatif demi terwujudnya pembangunan Bengkalis yang merata dan berkelanjutan. (AP)