Terkait Laporan Dugaan Korupsi Gedung KNPI, Kejari Bengkalis : Masih Dalam Telaah
Riaupunya.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) bengkalis saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pembangunan dan rehabilitasi gedung KNPI Bengkalis tahun 2016 dengan nilai Rp 1.9 milliar, yang dilaporkan sejumlah insan Pers dan LSM bengkalis beberapa waktu yang lalu.
"Memang benar, kita sudah menerima laporan dari sejumlah insan Pers dan LSM Bengkalis, terkait dugaan korupsi pembangunan gedung KNPI tahun 2016," ujar Kejari Bengkalis Rahman Dwi Saputra melalui Kasi Intel Rully Affandi, Selasa 11 Juli 2017 diruang kerjanya.
Dikatakan Kasu Intel untuk menindak lanjuti laporan tersebut tentu butuh proses dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti dan temuan lainnya.
"Kita baru melakukan telaah dan ful data atas tindak lanjut dari laporan tersebut, " kata Rully Affandi.
Selain itu pihak Kejaksaan akan tetap berkomitmen dalam menindak lanjuti laporan tersebut, apa bila nanti dakam penyelidikan ditemukan sejumlah temuan akan ditingkatkan ke penyidikan.
"Mengenai adanya dugaan korupsi dan adanya proses tender yang menyalahi aturan dari lapiran tersebut tentu akan tetap kita pelajari sesuai ketentuan, " ungkap Kasi Intel.
Sementara itu Ketua LSM Pemantau Aset Negara (PAN) Bengkalis Herisno meminta dengan tegas kepada pihak kejaksaan negeri Bengkalis, untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan gedung KNPI tersebut, karena banyak ditemukan penyimpangan dari proses lelang hingga pembangunan gedung tersebut dan diduga melibatkan salah satu seorang oknum anggota DPRD yang juga ketua salah satu OKP dalam memenangi tendet tersebut.
"Kita minta semua yang terlibat diproses, termasuk Ketua Pokja Firwanto yang melelangkan paket tersebut," pinta Herisno. (Ap)