Selasa, 11 Juli 2017 - 00:00:00 WIB

Proyek Kampus di Duri: 7 Orang Dipanggil

2 Mangkir Panggilan Kejari Bengkalis

Riaupunya.com -- Dari 7 orang yang dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Senin 10 Juli 2017 pagi, hanya 5 orang yang memenuhi panggilan, sedangkan 2 orang lainnya mangkir.

Mereka dipanggil ini, lantaran adanya dugaan korupsi proyek gedung Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Hubbul Wathan di Kota Duri, Kecamatan Mandau, oleh pelaksana PT. Cahaya Laksamana Putra Abadi (CLPA) tahun 2016 lalu dengan anggaran Rp. 4,8 M yng telah diterminj 100%.

"Jadi, yang telah memenuhi panggilan kami tadi pagi, pertama Pejabat Pembuat Komitmen Ngawidi, Ketua Yayasan Buya Hamka, Konsultan Perencana, Kabag Persidangan Sekwan Misran dan Kabag Keuangan Dinas PU Adi Rahman, "ungkap Kajari Bengkalis Rahman Dwi Sahputra didampingi Kasi Pidsus Kejari Bengkalis Arief S Nugroho usai lakukan pemeriksaan, Senin 10 Juli 2017 siang.

Sedangkan, tambahnya, dua orang lagi belum memenuhi panggilan Kejaksaan seperti Kepala Dinas Aset dan Keuangan, Bustami ST karena alasan masih diluar kota. Dan yang kedua orang yang dibagian Dinas Aset Keuangan bernama Maliki.

"Untuk saudara Tajul Mudarris memang akan kita panggil besok (Selasa-red) sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) saat itu. Meskipun tadi pagi dia juga datang, karena ada terjadi peralihan jabatan PPK dari saudara Ngawidi pada saudara Tajul pada bulan September 2016 lalu, "tambahnya.

Arief juga sampaikan, pihak DPRD Bengkalis juga telah direncanakan akan dipanggil, sebagai pihak yang mengesahkan anggaran untuk pembangunan Kampus tersebut. Sebab seharusnya yang melaksanakan itu di Dinas Pendidikan, tapi malah di Dinas PU.

"Saat ini kita baru melakukan full data, dan kita belum ada upaya untuk melakukan pemanggilan pada Direktur pelaksana PT. CLPA. Ketika full data sudah selesai, maka kita akan lakukan investagasi langsung dilapangan, "jelas Kasi Pidsus lagi.

Proyek gedung Kampus 2016 lalu telah dibayar 100%. Namun orang-orang kampus hanya memakai 1 lokal dilantai bawah, karena selain belum ada serahterima dan hanya menerima kunci, juga ada rasa takut jika gedung akan roboh, sebab bangunan 8 lokal tersebut sudah banyak yang retak, serta kamar mandi tidak bisa berfungsi secara maksimal.(Ap)

Berita terkini

JPU Banding

2 Terdakwa Kasus Trenggiling di Vonis 5 Bulan

Selasa, 11 Juli 2017 - 00:00:00 WIB

Bergaya Preman, Kades Pangkalan Jambi Dinilai Arogan

Rabu, 05 Juli 2017 - 00:00:00 WIB

BPOM Pekanbaru Dinilai Kurang Tanggap Soal Beras Plastik

Selasa, 20 Juni 2017 - 00:00:00 WIB

Ini Penjelasan Kapolri Terkait Mutasi Kapolda Sumut

Senin, 05 Juni 2017 - 00:00:00 WIB

Kominfo Bantah Tenaga Honor Diberhentikan Tanpa Dasar

Minggu, 28 Mei 2017 - 00:00:00 WIB
Hasil Otopsi

Polisi Menduga Suryo Utomo Bunuh Diri

Senin, 15 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Banding Ditolak, M Guntur Ajukan Kasasi

Senin, 15 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Saat Tidur, Warga Kuansing Dikejutkan Air Masuk Rumah

Sabtu, 13 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Elza Syarief Diperiksa terkait Andi Narogong

Rabu, 10 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+